Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Lahan PIK 2 Bukan Lahan Laut, Beda Dengan Lahan Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi

Radar Nusantara, Tangerang – PT Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara tercatat memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan luas masing-masing 90,159 hektar dan 419,635 hektar. Sertifikat-sertifikat ini terbit pada rentang tahun 2013 hingga tahun 2017.

“Tak hanya itu, sebanyak 11 individu juga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan total luas 72,571 hektar di area yang seharusnya berair,” tegas Arifin Nur Cahyono.

“SHM seluas 72,571 hektar yang semula berada di daratan Desa Segara Jaya, mendadak berpindah lokasi ke tengah laut,” ungkapnya.

Petanya dipindah ke laut pada Juli tahun 2022. Sertifikat orang diklaim petanya.

“Sebanyak 84 orang yang sebelumnya mendapatkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2021, kini dirundung kebingungan,” ucap Arifin.

“Nah, ini bentuk dari kerjaan mafia tanah yang sebenarnya dimana pantai Segara Kabupaten Bekasi yang memajukan batas tanahnya menjadi ke laut untuk bisa di reklamasi, ini sebuah kejahatan,” kata Koordinator Komite Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMAT), Arifin Nur Cahyono kepada wartawan Sabtu, (8/2/2025).

“Justru beda dengan kasus lahan PIK 2 yang SHGB nya dibuat di dasarkan pada lahan eks empang dan tambak masyarakat di desa Kohod dan desa lainnya di tangerang Banten yang jadi area pengembangan PIK 2 dan Proyek Strategis Nasional,” pungkas Arifin.

“Anehkan kenapa Said Didu Cs tidak mempersoalkan Pagar laut yang ada di Kabupaten Bekasi yang jelas-jelas bagian dari permainan mafia tanah dan oknum BPN,” ungkap Arifin.

“Karena itu, KRAMAT meminta kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid agar lebih bijak melihat masalah lahan PIK 2 dan Lahan milik PT Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara,” ujarnya.

“Karena menurut pengamatan KRAMAT lahan PIK 2 yang katanya merupakan bagian dari laut adalah tidak benar sama sekali, Apalagi pantai Taruma Jaya Kabupaten Bekasi yang menjadi area lahan laut PT Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara tidak ada sejarahnya terkena Abrasi yang menyebabkan mundurnya garis pantai, berbeda dengan Pantura Kabupaten Tangerang. di banyak jurnal-jurnal penelitian garis pantainya mundur memang akibat Abrasi seperti contoh di Desa Kohod Kabupaten Tangerang Banten,” papar Arifin.

“Dimana bahwa menurut pengakuan warga Desa Kohod lahan pagar laut di lokasi PIK 2 dulunya adalah empang, dan pada awal tahun 2000-an, pinggiran laut di Kohod yang kini dikenal sebagai lahan pagar laut dulunya merupakan daratan yang digarap menjadi lahan,” lanjutnya.

“Artinya secara jelas bahwa pagar laut yang ada di pantai utara Tangerang Banten merupakan batas dari sebuah lahan berupa tanah dan empang yang terendam air laut dan bukan merupakan laut,” ucapnya.

“KRAMAT menilai pencabutan SHGB milik PIK 2 lebih kental pada nuansa tekanan politik oleh sejumlah Tokoh yang selama ini berseberangan dengan Prabowo Subianto dan Jokowi dibandingkan dengan nuansa hukum dan aturan serta perundang-undangan, hanya karena tekanan yang massif di media sosial pemerintah akhirnya mengambil putusan yang sangat tidak adil pada PIK 2,” pungkas Arifin.

Jurnalis : Redaksi/Toto antoro


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
61 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
38 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
37 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
48 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
21 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
38 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 54 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 29 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 25 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 43 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 29 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
54 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
25 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
79 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
25 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
49 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
37 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
37 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved