Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Konfrensi Pers KorNas Lembaga PELOPOR Desak Polri Bertindak Profesional!

Sekarang ini kejadian kedua, kami rekan-rekan dari Lembaga PELOPOR, selain sudah membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Kramat Jati, telah mengadakan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Mabes Polri, kepada Intelkam Polda Metro Jaya dan kepada Sat.Reskrimum Polres Metropolitan Jakarta Timur, surat Nomor: Pid.335-KUHP/SetGab-PELOPOR/VII/22 tanggal 14 Juli 2022.

Hal, Permohonan Perlindungan Hukum Masyarakat Keamanan Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan terhadap YCN ahli waris EMMY NINGTIYAS DE GROOT, terkait Putusan Perkara Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor: 351/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel tanggal 24 Februari 2019, amar putusan perkara MENGADILI – Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima, patut diduga telah terjadi tindak pidana praktik mafia tanah membuat dan menggunakan surat keterangan fiktif โ€œpalsuโ€ alias abal-abal alias bodong Acte van Eigendom Verponding Nomor: 6972 seluas 2.804.350 M2 A/n RATOE WOELANDARI SASTRO SUWIRYO SARDAM alias WL. AA. DE GROOT. โ€œTegas Bang Marao.

Bang Marao mengatakan, itu ahli waris surat dokumen tipu-tipu, sesuai surat Ketua Pengadilan Agama Cianjur Nomor: 2639/KPA.W10-A13/HK.2.6/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 kepada KorNas Lembaga PELOPOR dan Kantor Hukum PAMSUS33 Tanah Air, perihal, Informasi fatwa ahli waris EMMY NINGTIYAS DE GROOT Penetapan Pengadilan Agama Cianjur No. 148/Urs/1987/PA.Cianjur tanggal 18 Mei 1987 tersebut, ternyata data tidak ada, tidak terdaftar/ tidak tercatat, lampiran Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Cianjur Nomor: W10-A13/2918/KP.02.3/IX/2022 tanggal 16 September 2022.

Tentang Penunjukan Petugas Arsip Berkas Perkara Pada Pengadilan Agama Cianjur dan Berita Acara Pemusnahan Arsip Perkara Pada Pengadilan Agama Cianjur Nomor: W10-A13/2918/KP.02.3/IX/2022 tanggal 16 September 2022, telah memusnahkan arsip tahun 1981, 1982, 1983, 1984, 1985, dan 1988 dengan pemusnahan cara dibakar dan perihal, Informasi fatwa ahli waris EMMY NINGTIYAS DE GROOT Penetapan Pengadilan Agama Cianjur No. 02/BA/P3HP/2004/PA.Cianjur tanggal 01 April 2004 oleh Ketua Pengadilan Agama Cianjur Drs. H.M. Musani Nur Ali, MH tersebut, ternyata data tidak ada, tidak terdaftar/ tidak tanggal 03 Januari 2022, Tentang Penunjukan Petugas Arsip Berkas Perkara Pada Pengadilan Agama Cianjur dan Berita Acara Pemusnahan Arsip Perkara Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Cianjur Nomor: W10-A13/2404/OT.01.1/VIII/2019 tanggal 01 Juli 2019, telah memusnahkan arsip tahun 1999, 2000, 2001, 2002, 2003 dan 2004. Dan ternyata sudah ada Putusan Perkara Peninjauan Kembali (PK) MA-RI No. 41 / AG / 2007 tanggal 23 Mei 2008, Mengadili Kembali, – Menolak Permohonan Pemohon, – Menyatakan Pengadilan Agama Cianjur tidak berwenang memberikan fatwa waris โ€œR.A. EMMY NINGTIYAS Binti SASTRO SUWIRYO SARDAM alias WL. AA. DEGROOTโ€ artinya tidak ada kaitan hubungan hukum sebagai ahli waris antara EMMY NINGYIYAS Binti SASTRO SUWIRYO SARDAM dengan WL. AA. DE GROOT, jelas Bang Marao.

Kasus ini merupakan tindak pidana kekerasan dengan motif perampasan tanah garapan lokasi binaan Lembaga PELOPOR, tersangka oknum advokat/pengacara inisial-ABL, SH., Cs/Dkk ini nekat dan brutal membawa gerombolan preman melakukan kekerasan terhadap korban Anggota Lembaga PELOPOR warga kelurahan cawang, dan pengeroyokan pengrusakan barang/ bangunan, pagar lokasi, pintu pagar lokasi, Meteran Listrik/ Kabel PLN, penebangan pohon-pohon penghijauan lokasi dan pencurian/ pengrusakan 2 (dua) buah plang nama Lembaga PELOPOR.

Bang Marao menegaskan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP – Jo Pasal 406 KUHPidana yang terjadi pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 Waktu Pukul 13.00 Wib, TKP Lokasi Binaan (Lokbin) Lembaga PELOPOR, di Cawang Kencana Jl. Mayjen Sutoyo By Pass No. 22 RT 009/RW 007 Kelurahan Cawang Wilayah Hukum Polsek Kramatjati Polrestro Jakarta Timur yang terjadi pada hari Rabu tanggal 13 juli 2022 waktu kejadian pukul 12.30 Wib, tempat kejadian perkara (TKP) di Jl. Mayjen. Sutoyo By Pass No. RT 009 / RW 007 Kelurahan Cawang wilayah hukum Polsek Kramat Jati Polrestro Jakarta Timur, samping gedung Kemensos RI, dikenal eks Gedung Cawang Kencana
“Kami rekan-rekan anggota Lembaga PELOPOR, Satuan Kerja PAMSUS33 Tanah Air dan Tim Advokat Kantor Hukum PAMSUS33 Tanah Air dengan segala hormat bermohon meminta kepada Aparat Penegak Hukum Polisi Penyidik Kepolisian Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, khususnya kepada Polisi Penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, Polisi Penyidik Unit Resmob Sat.Reskrimum Polrestro Jakarta Timur dan Polisi Penyidik Unit Jatanras Sat.Reskrimum Polrestro Bekasi Kota.

Sebagai penegak hukum agar bertindak professional sesuai SOP Peraturan KAPOLRI Nomor: 6 Tahun 2019, tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dan Pencabutan, dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAPidana), sesuai putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014 tentang Penguji Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, untuk pembuktian pelaku tindak pidana berdasarkan barang bukti menurut Pasal 183 KUHAPidana, frasa โ€œbukti permulaan/ bukti awal yang cukupโ€ sekurang-kurangnya 2 (dua) alat bukti berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAPidana dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangka dinyatakan bahwa โ€œAlat Bukti yang sah adalah: – 1. Keterangan Saksi, – 2. Keterangan Ahli, – 3. Surat, – 4. Petunjuk, – 5. Keterangan Terdakwa

Sehubungan proses hukum penyidikan telah 2 (dua) tahun lebih dan telah 3 (tiga) tahun penggunaan uang Anggaran Negara APBN Polri TA 2022, TA 2023, TA 2024 x 3 Tahun Anggara Rp. 37 juta per setiap perkara, sampai saat ini tidak dilakukan upaya hukum jemput paksa penangkapan dan penahanan terhadap tersangka oknum advokat/pengacara inisial-ABL, SH., ketusnya.

“Insya Allah kami amanah, hari ini sudah P-21 dan sudahpanggilan ke- 2 untuk terlapor,jika diabaikan kami akan jemput paksa.” tegas Kapolsek Kramat Jati Kompol Tuti Amin Aini.

“Saya berharap teman – teman dari Lembaga PELOPOR tetap menjaga suasana damai di TKP dan kita selesaikan dengan musyawarah sesuai dengan proses hukum yang tentunya bisa dimediasi dengan pihak terkait.” pungkas Kompol Tuti.

( Redaksi Tim)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
93 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
81 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
71 V | 30/06/2026
Aulia Lia
77 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
86 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
49 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
83 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 79 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 62 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 57 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 89 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 78 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 82 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
79 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
60 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
117 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
80 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
84 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
71 V | 30/06/2026
Radar Terkini

The Grip of the Wood and the Silence of the Stone

Dede Permana
126 Views
12 Okt 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved