Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nomor urut calon presiden dan wakil presiden 2024, Selasa (14/11/2023)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nomor urut calon presiden dan wakil presiden 2024, Selasa (14/11/2023)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nomor urut calon presiden dan wakil presiden 2024, Selasa (14/11/2023)

1
1 minute, 40 seconds Read

Pasangan capres-cawapres menunjukkan nomor urut peserta usai pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023) malam
Pasangan capres-cawapres menunjukkan nomor urut peserta usai pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023) malam

Radar Nusantara, Garut, Jawa Barat – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah resmi menetapkan nomor urut pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.


“Pada Hari ini, Hari Selasa Tanggal 14 November 2023 adalah kegiatan daripada tahapan Pemilu yaitu pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu Tahun 2024,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari ketika membuka rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres untuk Pemilu Tahun 2024.

BACA KUGA : Pak Prabowo, Mas Ganjar & Bang Anies

Dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres untuk Pemilu Tahun 2024, diputuskan nomor urut 1 pasangan capres- cawapres Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut 3 pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sebelum mengambil nomor urut, terlebih dahulu calon wakil presiden mengambil nomor antrian. Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor antrian 8, Mahfud MD mendapatkan nomor antrian 10, sedangkan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor antrian 14. Selepas pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres Pemilu Tahun 2024, masing-masing calon diberi waktu 10 menit untuk memberikan sambutan. Setelah melewati pengundian dan penetapan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilihan Umum 2024, tahap selanjutnya yang akan dilalui adalah memasuki masa kampanye. Masa kampanye untuk pasangan capres-cawapres Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.”

Masa kampanye untuk pasangan calon presiden-calon wakil presiden akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari tahun 2024,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik pada jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2023).

BACA JUGA : Tiga Poros Capres-Cawapres yang Diusung Tiga “Dinasti Politik”

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers menjelaskan, dalam masa kampanye, akan dilaksanakan debat calon presiden-calon wakil presiden sebanyak lima kali, dengan ketentuan tiga kali debat untuk calon presiden, kemudian dua kali debat untuk calon wakil presiden. Ujarnya.

Radar Terpopuler

Wakasad Dampingi Menhan RI Tinjau Rencana Pembangunan Fasilitas Latihan Tempur Multidimensi Pusdikpassus
Wakasad Dampingi Menhan RI Tinjau Rencana...
Radar Nusantara, Bandung - Wakil Kepala Staf Angkatan...
Read more
Terkait BB Yang Menghilang di Polsek Pancur Batu, Pakar Hukum Pidana Minta Propam Periksa Polsek Pancur Batu
Terkait BB Yang Menghilang di Polsek...
Medan |Radar Nusantara, Medan - Terkait dengan viralnya...
Read more
Ted Sioeng Tuding Dato Tahir Aktor Intelektual, Saat Bacakan Eksepsi Di PN Jakarta Selatan
Ted Sioeng Tuding Dato Tahir Aktor...
Radar Nusantara, Jakarta - Terdakwa kasus tindak pidana...
Read more
Kapolsek Krian Gandeng Media, Perkuat Sinergi Demi Kondusivitas Wilayah
Kapolsek Krian Gandeng Media, Perkuat Sinergi...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Kapolsek Krian, Kompol I...
Read more
Peduli Keselamatan Pengendara, Polsek Krian dan Relawan Bersatu Tambal Jalan Rusak
Peduli Keselamatan Pengendara, Polsek Krian dan...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Polisi dan relawan gerak...
Read more
Respon Cepat, Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma,SH,MH Bantu Mediasi Siswa SD Yang Viral Dihukum Duduk Dilantai
Respon Cepat, Kapolsek Delitua Kompol Dedy...
Radar Nusantara, Medan - Polsek Delitua merespon video...
Read more
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan Karya Bakti di Desa Tau Lumbis Pasca Banjir Bandang
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan...
Radar Nusantara, Nunukan , 12 Januari 2025 –...
Read more
Ulin Bareng koKodim 0610/Sumedang
Ulin Bareng koKodim 0610/Sumedang
Radar Nusantara, Sumedang - Bertempat di Lapangan PLTA...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *