Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

KIA Permudah Akses Layanan Publik, Kepala BSKDN Minta Daerah Optimalkan Penggunaannya

Radar Nusantara, Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta daerah mengoptimalkan penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) guna mempermudah akses layanan publik bagi anak-anak. Dia menegaskan, tidak hanya berperan sebagai bukti identitas resmi anak, KIA juga sebagai instrumen yang dapat memberikan manfaat nyata dalam berbagai aspek kehidupan anak.

“Melalui Kartu Identitas Anak ini diharapkan pemerintah dapat memberikan manfaat dan perlindungan yang lebih luas dibandingkan apabila hanya sekedar memiliki dokumen hukum akta kelahiran yang sudah ada,” ungkap Yusharto saat membuka Seminar Analisis Pemanfaatan Kartu Identitas Anak dalam Pelayanan Publik di Grand Dafam Ancol pada Selasa, 10 September 2024.

Lebih lanjut dia menjelaskan, KIA merupakan salah satu dokumen kependudukan yang berfungsi sebagai bukti identitas resmi untuk anak di bawah umur 17 tahun dan belum menikah yang berfungsi seperti halnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi orang dewasa. Dia menerangkan, manfaat KIA di antaranya sebagai pemenuhan hak anak, persyaratan mendaftar sekolah, mendaftar BPJS, pembuatan dokumen keimigrasian, hingga mempermudah pendataan saat terjadi peristiwa hukum. Manfaat KIA selanjutnya yakni dapat digunakan untuk mencegah perdagangan anak, mengurus klaim santunan kematian, identifikasi jenazah korban anak, dan keperluan lain yang membutuhkan bukti diri sah.

Kata dia, KIA tidak hanya memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang lahir dan tinggal di Indonesia, tetapi juga anak-anak warga negara Indonesia yang merupakan diaspora di berbagai negara. Jika mereka tinggal di luar negeri, KIA tetap dikeluarkan berdasarkan asas ius sanguinis yakni menentukan kewarganegaraan berdasarkan gabungan darah atau keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.

“Dengan demikian hal ini akan lebih melengkapi jenis layanan publik yang kita bisa berikan dan kita bisa bekerja sama dengan konsul-konsul jenderal maupun duta besar yang ada di berbagai negara,” tegasnya.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Profesor Dr. Moestopo (Beragama) Triyuni Soemartono mengatakan, dirinya sepakat bahwa tujuan utama dari dikeluarkannya KIA adalah untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia hingga memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik meliputi kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, transportasi dan lain sebagainya. Guna mengoptimalkan pemanfaatan KIA tersebut, Tri mengatakan, diperlukan tiga hal penting meliputi penguatan regulasi KIA, dukungan insentif bagi stakeholders seperti dukungan anggaran, hingga policy emphasize atau penekanan arah fokus kebijakan.

“Karena Kemendagri harus memastikan keberadaan KIA kedepannya, (benar-benar dapat melindungi hak-hak konstitusional warganya). Saran saya tingkatkan pengaturan regulasi KIA dari Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) menjadi Perpres (Peraturan Presiden),” jelasnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Agustina Situmorang yang mengatakan capaian kepemilikan KIA secara nasional masih relatif rendah yakni 53,58 persen per Januari 2024. Dia berharap ke depan kepemilikan KIA dapat meningkat begitu juga dengan manfaatnya dapat semakin luas dirasakan oleh masyarakat. Di lain sisi, Agustina juga mengapresiasi kajian yang dilakukan tim BSKDN terkait pemanfaatan KIA dalam pelayanan publik yang dinilai sudah cukup komprehensif. Dia berharap kajian tersebut dapat membawa dampak positif terhadap pemanfaatan KIA kedepannya.

“Secara umum ini analisisnya sudah bagus, sudah dilakukan cukup komprehensif dengan metode analisis yang sudah sangat tepat, saya mengucapkan selamat kepada tim, semoga kedepannya ini dapat (menjadi rekomendasi) pemanfaatan KIA yang lebih baik,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
41 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
23 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
17 V | 30/06/2026
Aulia Lia
27 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
33 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
10 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
25 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 28 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 17 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 13 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 24 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 12 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 18 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
28 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
15 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
43 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
9 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
38 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
17 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
17 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved