Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Kementerian Lingkungan Hidup dan Danantara Ajak Pemda Perhatian terhadap Persoalan Sampah

Radar Nusantara, Jatinangor โ€“ Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Hubungan Antarlembaga Pusat dan Daerah Hanifah Dwi Nirwana bersama Director of Investment Danantara Hernando mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan perhatian terhadap persoalan sampah. Hal itu disampaikan saat keduanya menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Forum ini diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh Indonesia.

Dalam paparannya, Hanifah menegaskan, isu sampah kini menjadi persoalan serius di tingkat nasional maupun daerah. Menurutnya, pemerintah pusat telah menyiapkan berbagai regulasi untuk mendukung pengelolaan sampah, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Regulasi tersebut salah satunya melarang pembuangan sampah terbuka (open dumping). Namun, implementasi di lapangan masih menjadi tantangan besar.

โ€œSampai sekarang masih banyak juga TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) yang masih belum menyelesaikan tanggung jawabnya untuk menghentikan praktek open dumping,โ€ jelas Hanifah di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (28/10/2025).

Ia menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap daerah yang belum memenuhi ketentuan penghentian open dumping. Dia menegaskan, praktik tersebut menimbulkan berbagai bahaya, salah satunya pencemaran lingkungan.

Menurutnya, lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi momentum penting bagi daerah. Regulasi tersebut mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan untuk mengolah sampah sekaligus menghasilkan energi.

โ€œIni target kita di 2025 ini tentunya juga menjadi target Bapak-Ibu sekalian untuk bisa menyelesaikannya dengan 51,21 [persen]. Kalau posisi kita sekarang sekitar 22 [persen] berarti masih perlu kerja ekstra untuk kita dapat selesaikan itu,โ€ kata Hanifah.

Ia juga menjelaskan rencana pembangunan 1.000 Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) secara nasional melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat daerah dan mendorong partisipasi masyarakat. โ€œKeterlibatan masyarakat menjadi kata kunci,โ€ jelasnya.

Sementara itu, Director of Investment Danantara Hernando memaparkan peran Danantara dalam mendukung pelaksanaan Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan berinvestasi pada proyek waste to energy (WTE) dengan mengadopsi teknologi mutakhir.

Ia menjelaskan, skema baru yang diatur dalam Perpres 109 Tahun 2025 memungkinkan pengelolaan sampah menjadi energi tanpa beban biaya tipping fee bagi daerah. Semua biaya akan ditanggung oleh PLN yang disubsidi pemerintah pusat. โ€œNah, Danantara akan berkolaborasi dengan strategic partner untuk invest di teknologi-teknologi yang mutakhir,โ€ jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa langkah tersebut perlu didukung Pemda, seperti menyediakan lahan serta memastikan kesiapan infrastruktur dasar seperti akses jalan, air, dan listrik. Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Pemda agar program WTE dapat berjalan sukses. Danantara juga telah menyiapkan rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemda yang berminat mengikuti program ini.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
50 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
35 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
26 V | 30/06/2026
Aulia Lia
37 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
40 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
18 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
31 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 37 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 25 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 21 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 35 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 27 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 22 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
37 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
23 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
65 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
17 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
44 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
26 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
26 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved