Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Kemendagri Dukung Penuh Draft Terakhir RUU RPJPN 2025-2045

Radar Nusantara, Jakarta – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud turut mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo pada rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP Nasional/RPJPN) Tahun 2025-2045, beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut menjadi momen penting dalam menentukan arah pembangunan Indonesia dalam dua dekade mendatang. Kemendagri menyampaikan dukungan penuh terhadap draft terakhir RUU RPJPN 2025-2045.

Dalam rilisnya yang diterima redaksi, Jumat (5/7/2035), Restuardy mengatakan Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 merupakan hasil evaluasi dari RPJPN 2005-2025, dengan fokus pada transformasi menyeluruh berbasis kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk mendorong kemajuan Indonesia.

Berbeda dengan RPJPN sebelumnya, RUU RPJPN 2025-2045 sudah mencakup gambaran pencapaian Indonesia selama 20 tahun terakhir. Pendekatan dalam RUU terbaru ini juga berubah menjadi lebih kuantitatif, dengan target-target yang jelas dan terukur hingga tahun 2045. “Hal ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam menyelaraskan target kinerja 20 tahunan dalam RPJPD dengan RPJPN,” tambahnya.

BACA JUGA : Tingkatkan Kualitas IGA 2024, BSKDN Kemendagri Siapkan Sejumlah Inisiatif Baru

Selain itu, Rancangan Akhir RPJPN juga memasukkan pengembangan kewilayahan yang memberikan indikasi arah pembangunan regional. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan panduan yang lebih jelas bagi pemerintah daerah dalam merumuskan arah pengembangan daerah masing-masing, sesuai dengan arahan pembangunan nasional.

Pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pembangunan daerah adalah bagian integral dari pembangunan nasional. Namun, dengan otonomi daerah yang luas, perencanaan pembangunan daerah juga bersifat otonom.

“Perencanaan pembangunan daerah harus memperhatikan keselarasan dengan dokumen perencanaan nasional seperti RTRW Nasional, RPJP Nasional, RPJMN, dan RKP,” jelas Restuardy.

Kemendagri, melalui Ditjen Bina Bangda, telah mengadakan pembahasan intensif bersama Bappenas sejak Mei 2023. Beberapa poin penting yang dihasilkan antara lain: periodesasi RPJPN yang sama dengan RPJPD serta pelaksanaan RPJPN yang dibagi menjadi empat tahap periode RPJMN.

BACA JUGA : Dukung Produk Lokal dan UMKM, Kemendagri Gelar Indonesia Maju Expo dan Forum 2024

“Dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang harus mencakup hal-hal makro, sedangkan dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan menjadi instrumen operasional RPJPN dan RPJPD,” terang Restuardy.

Kemendagri juga telah menerbitkan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan bersama Bappenas mengeluarkan SEB Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyusun RPJPD Tahun 2025-2045 dengan mengacu pada Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045.

Rapat ini menegaskan komitmen Kemendagri dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan memberikan arah yang jelas bagi pembangunan daerah, sejalan dengan visi Indonesia maju pada tahun 2045.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
96 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
85 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
75 V | 30/06/2026
Aulia Lia
81 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
90 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
49 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
88 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 88 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 71 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 59 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 104 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 78 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 92 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
88 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
62 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
119 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
87 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
84 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
75 V | 30/06/2026
Radar Terkini

The Kinetic Threshold: Why Movement Must Precede Consumption

Dede Permana
126 Views
27 Okt 2026

The Quiet Alchemy of Winter Fruit in Morning Porridge

Derian Sapawi
90 Views
26 Okt 2026

The Grip of the Wood and the Silence of the Stone

Dede Permana
133 Views
12 Okt 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved