Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan LRT di Sumatera Selatan

Radar Nusantara, Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Sumatera Selatan.

Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menetapkan PB, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI pada periode Mei 2016 hingga Juli 2017, sebagai tersangka atas dugaan penerimaan dana ilegal terkait proyek ini.

Penetapan tersangka PB ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-21/L.6.5/Fd.1/10/2024 tanggal 30 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil penyidikan, PB diduga menerima setoran tunai sebesar Rp18 miliar yang diperoleh dari penyetoran berulang kali ke rekening pribadinya antara tahun 2016 hingga 2020.

Dugaan ini semakin kuat dari bukti dan petunjuk yang diperoleh dari pemeriksaan para saksi dan tersangka lain yang terlibat.

Kasus ini telah diusut oleh Kejati Sumsel sejak awal 2024 melalui Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Penetapan PB sebagai tersangka dilakukan sebelum Kejaksaan Agung RI menangkapnya dalam kasus lain.

Hingga saat ini, tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa sebanyak 57 orang saksi terkait kasus ini.

PB diduga melanggar:

  1. Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
  2. Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
  3. Atau Pasal 11 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengonfirmasi perkembangan kasus ini dan menyatakan bahwa penyidik akan melanjutkan pendalaman terhadap aliran dana lainnya yang terkait dengan tersangka.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
85 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
70 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
58 V | 30/06/2026
Aulia Lia
68 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
80 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
41 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
66 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 71 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 52 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 49 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 83 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 60 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 69 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
71 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
53 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
106 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
69 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
74 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
58 V | 30/06/2026
Radar Terkini

The Grip of the Wood and the Silence of the Stone

Dede Permana
113 Views
12 Okt 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved