Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana

Radar Nusantara, Jakarta โ€” Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial secara hybrid di Ruang Command Center Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/1/2026).

Rakor ini membahas percepatan penanganan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Fokusnya adalah mengenai masalah bantuan kepada korban terdampak. Ada dua macam, bantuan untuk kerusakan rumah, dan bantuan untuk perorangan,” katanya.

Tito menjelaskan, untuk bantuan perorangan, pemerintah memberikan bantuan hidup sebesar Rp15.000 per orang per hari. Selain itu, diberikan bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp3 juta bagi warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan perabot akibat bencana, serta bantuan stimulus ekonomi sebesar Rp5 juta bagi warga terdampak yang mengalami gangguan mata pencaharian. Penetapan penerima bantuan stimulus ekonomi diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

โ€œIni diserahkan kepada para bupati/wali kota yang menentukan. Apakah orang itu layak untuk mendapatkan bantuan stimulan. Karena di lapangan kan case-nya beda-beda,โ€ tuturnya.

Sementara itu, untuk bantuan kerusakan rumah, terdapat tiga kategori yang terdiri dari rusak ringan, sedang, dan berat atau hilang. Rumah rusak ringan mendapatkan bantuan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, sedangkan rumah rusak berat atau hilang akan ditangani melalui skema hunian sementara (huntara) atau Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang memilih menyewa rumah atau tinggal sementara bersama keluarga. Pendataan penerima DTH atau huntara harus dilakukan secara cermat oleh pemerintah daerah.

Warga yang rumahnya rusak berat, lanjut Tito, akan diberikan pilihan berupa rumah dibangun kembali di atas tanah yang telah dipilih (in situ/on site) atau direlokasi ke satu kawasan hunian terpadu (kompleks).

“In situ, on site, di tempat yang dia pilih, ini dikerjakan oleh BNPB, karena ini cukup ribet ini. Nah, yang kedua adalah siapa yang ingin memilih satu lokasi bersama, kompleks lah gitu, satu hamparan, ini akan dikerjakan oleh Kementerian PKP. Saya memberikan waktu untuk pendataan itu sampai dengan Senin depan,โ€ jelasnya.

Tito juga mengungkapkan, dari total 52 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi, terdapat enam daerah yang tidak mengajukan usulan bantuan karena kerusakan dinilai tidak signifikan dan telah ditangani secara mandiri oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, penanganan difokuskan pada 46 kabupaten/kota lainnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 kabupaten/kota telah diverifikasi pendataannya oleh BPS, sementara sembilan lainnya masih dalam proses validasi. Setelah proses validasi rampung, BNPB akan mengajukan kebutuhan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk segera ditransfer, sehingga bantuan bagi rumah rusak ringan dan sedang dapat segera dicairkan.

โ€œSedangkan yang [rusak] berat tadi kita sudah tahu, kira-kira yang mau rumah sendiri sama yang di kompleks. Sehingga yang di kompleks otomatis Pak Menteri PKP sudah bisa ngitung berapa, tanahnya disiapkan Pemda sendiri. Dan yang mau sendiri [in situ] ya dibangunkan BNPB. BNPB bisa ngitung juga anggarannya,โ€ tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah untuk bergerak cepat, namun tetap sesuai aturan. Ia menyebut pentingnya gotong royong lintas kementerian dan lembaga agar penanganan pascabencana dapat berjalan efektif dan berkualitas.

โ€œUntuk bagaimana semuanya tetap tata kelolanya benar tapi cepat dan berkualitas. Saya pikir tematik fokusnya ya, cepat, benar, sesuai aturan dan berkualitas. Yang disampaikan oleh Bapak Mendagri, kami mendukung dan dan sangat tepat Bapak Presiden menunjuk ke beliau untuk bisa mengkoordinir ini semua. Saya pikir Bapak Mendagri juga banyak sekali di lapangan,โ€ ujar Maruarar.

Ia juga menekankan pentingnya ketepatan data, kepastian hukum, serta pemilihan lokasi relokasi yang aman dari risiko bencana, dekat dengan sumber mata pencaharian, dan memiliki akses terhadap fasilitas dasar seperti pasar, sekolah, dan layanan kesehatan.

“Ini memindahkan, bukan hanya membangun rumah, membangun jalan, tapi kehidupannya. Jadi kita juga tidak boleh nanti membangun rumah ternyata kosong. Kenapa? Jauh dari tempat kehidupannya. Tidak boleh begitu. Jadi kita mesti benar-benar cek betul [ekosistemnya],” tegasnya.

Sebagai informasi, rakor tersebut turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Serta hadir secara daring Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta diikuti oleh perwakilan dari tiga pemerintah provinsi dan 52 pemerintah kabupaten/kota.

Puspen Kemendagri


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
69 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
46 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 42 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 54 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 41 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
34 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
87 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
53 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved