Radar Nusantara, Garut, Jawa Barat – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri Pada Pemilu 2024. Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI-Polri, dan Kejaksaan di Jakarta Pusat, Senin (27/11). Berikut isi Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 :
BACA JUGA : Komitmen Netralitas TNI Pada Pemilu 2024, Panglima TNI Hadiri Deklarasi Kampanye Damai
Berita Lainnya
Untuk menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, TNI-Polri dengan ini menyatakan:
BACA JUGA : Kapolri: Mahasiswa Agent Of Change
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas;
- Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu;
- Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang;
- Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu.