Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Kapolres Singkawang Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika Sepanjang Bulan November dan Desember 2024 di Kota Singkawang

Radar Nusantara, Singkawang, Kalbar – Polres Singkawang, Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K. pimpin kegiatan Press Conference pengungkapan kasus Narkotika, di ruang Press Conference Polres Singkawang yang beralamat di Jalan Firdaus H. Rais II No.98 Kota Singkawang, Selasa (17/7/2024)

Dalam Kegiatan Press Conference tersebut Kapolres Singkawang didampingi Oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Singkawang, Kasihumas Polres Singkawang, Personel Propam Polres Singkawang, Para Penyedik Sat Resnarkoba Polres Singkawang serta dihadiri oleh para Tersangka dan rekan โ€“ rekan awak media.

Dihadapan awak media Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K. menuturkan, โ€œBahwa Polres Singkawang telah berhasil melakukan Penangkapan Tindak Pidana Narkotika Periode bulan november sampai dengan Desember 2024 Satresnarkoba polres singkawang telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika, Dengan jumlah laporan polisi sebanyak 6 (enam) perkara, dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 7 (tujuh) orang laki- laki, Selanjudnya dari 7 (tujuh) orang tersangka merupakan kurir dan pengedar narkotika di wilayah kota singkawang, Tuturnya

Selain itu Kapolres juga mengaskan, Bahwa jumlah barang bukti narkotika yang berhasil ditemukan dan disita oleh petugas untuk narkotika jenis sabu sebanyak : 15 (lima belas) paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 607,26 gram, Kemudian untuk narkotika jenis ekstasi yang berhasil disita sebanyak 4 (empat) butir pil berwarna kuning yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 1,57 gram, 1 (satu) butir pil berwarna abu -abu yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 0,59 gram, dan 353 (tiga ratus lima puluh tiga) butir pil berwarna abu-abu diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 197,12 gram.

Mengenai modus operandi tempat dilakukan penyimpanan barang narkotika dan penangkapan tersangka di perumahan dan hotel, tersangka melakukan transaksi jual beli narkotika dengan cara sistem lempar / sistem letak (tidak bertemu langsung antara penjual dan pembeli), sumber barang narkotika didapat dari luar kota singkawang, selanjudnya mengenai penjual / bandar narkotika masih dalam penyelidikan, selanjudnya dari ke 4 (empat) orang tersangka merupakan kurir dan pengedar narkotika di wilayah kota singkawang, pekerjaan masing-masing tersangka : wiraswasta, karyawan swasta dan buruh, serta terdapat residivis tindak pidana narkotika

Selanjudnya mengenai pasal yang di persangkakan adalah pasal 114 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dari barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dan disita berupa : 12 (dua belas) paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 555,23 gram dan 5 (lima) butir pil narkotika jenis ekstasi seberat 2,16 gram, maka polres singkawang berhasil menyelamatkan 5.355 (lima ribu tiga ratus lima puluh lima) orang masyarakat kota singkawang dari penyalahgunaan narkotika (dengan perhitungan berdasarkan keterangan para tersangka 1 (satu) paket kecil dengan berat 1 gram sabu dapat digunakan untuk 10 (sepuluh) orang dan 1 (satu) butir pil ekstasi dapat digunakan untuk 1 orang, Pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
22 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
13 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
3 V | 30/06/2026
Aulia Lia
16 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
16 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
3 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
14 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 16 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 3 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 3 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 11 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 3 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi
Politik
Robi Mabruloh
16 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
3 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
32 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
3 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
17 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
3 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
3 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved