Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Ir. Hendi Lotan : Oknum Mafia Tanah Di Kabupaten Bengkayang Semakin Merajalela, AHY Harus Melakukan Tindakan Segera Mungkin !!!

Radar Nusantara, Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat – Dalam mendukung program-program kementrian agraria dan tata Ruang/Badan pertanahan nasional (ATR/BPN) agar terus berupaya meningkatkan kualitas, Capaian, dan penyelesaian target operasi satgas Anti mafia tanah di tahun 2024. Atas nama Direktorat jenderal penanganan sengketa dan konflik pertanahan (Ditjen PSKP), Dengan ini Kami atas nama penerima kuasa dari keluarga ahli waris Megawati meminta pihak ATR/BPN Pusat ikut monitor Perkembangan ini, Serta mengawal kejadian yang merugikan kami selaku ahli waris (Megawati) yang memiliki legalitas yang jelas sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ir. Hendi lotan Menambahkan, Sudah kami lakukan juga Pengecekan fisik dan batas tanah atas pengajuan kepemilikan tanah atas nama (Megawati) yang sudah memenuhi persyaratan lengkap administratif sesuai dengan undang undang pertanahan agraria (ATR BPN Bengkayang). Semoga kementrian ATR/BPN dan pihak terkait lainya segera menangkap oknum mafia tanah yang ada di kabupaten Bengkayang yang semakin merajalela.

Adapun para aparatur setempat dan pejabat terkait yang hadir antara lain :

  • Kasih panitia 10 dengan (Jhon Rico sihaan.,S.H., M.H.,)
  • Rekan rekan tim dari BPN Bengkayang
  • kades sui duri pak (Heryanto) berserta Kadus (Heri harfiansa Sani)
  • Kapolsek sui Raya Iptu Abdullah Hasan berserta Kanit Reskrim Aipda Yudi
  • Babinsa sui duri (Andi PO) dan juga babinkamtibmas sui duri (Haris).

“Ir.Hendi lotan Selaku kuasa dari keluarga juga menyampaikan, bahwasanya :

BACA JUGA : Babak Baru Kasus Mafia Tanah Dialami Kakek Jumโ€™at, Nama Mantan Kades Makmur Disebut-sebut

  • bahwa lahan. Tersebut dikuasai oleh pemilik sejak tahun 1980 di buktikan dengan sertifikat hak pakai.
  • Pihak atau oknum yang mengaku menggarap tersebut tidak memiliki dasar kepemilikan
  • Pihak atau oknum yang mengaku menggarap dengan tanpa ijin menanam dan mendirikan pondok
  • Pihak atau oknum yang mengaku menggarap tersebut sudah diberikan ganti rugi terhadap tanaman yang ditanam di lahan pemilik dan ada buktinya
  • pihak BPN adalah lembaga resmi negara, bahwa BPN tidak mungkin sembarangan mengeluarkan atau menerbitkan sertifikat kecuali sudah melalui prosedur yang benar.

Adapun pergantian tanam tumbuh bibit sawit sudah digantikan kepada penggarap atas nama (Sugianto) sebesar 6 juta rupiah dan Lo lie phin (sebesar 12.juta rupiah) yang juga telah disaksikan oleh kepala kades (Reza Herlambang) serta saksi (Heri harfiansa Sani) selaku kepala dusun, serta dibuatkan juga tanda bukti pergantiannya” Kata Hendi lotan.

Mafia tanah sendiri merupak individu, kelompok, dan/atau badan hukum yang melakukan tindakan secara terencana, terstruktur, dan/atau terorganisir untuk memperkuat hak atas tanah dengan cara Melakukan tidak pidana. Inilah yang terjadi kepada ahli waris kami (Megawati) Yang tanahnya sampai saat ini masih diserobot/diakui kepemilikannya oleh sekolompok mafia tanah yang ada di desa sungai duri kecamatan sungai Raya kabupaten Bengkayang.” Ujar Hendi lotan.

BACA JUGA : Panglima TNI Apresiasi Satgas Anti Mafia Tanah Selesaikan Sengketa 48 Hektare Tanah Milik TNI

Saya atas nama penerima kuasa dan bersama sama pihak keluarga ahli waris (Megawati) akan terus usut tuntas perkara ini sampai selesai hingga ke akar akarnya. Semoga pihak terkait aparatur setempat yang mengetahui asal muasalnya kepemilikan tanah ahli waris (Megawati) ikut serta mengawal perkara ini.

Jurnalis : Redaksi


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 52 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
82 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved