Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Hakim “Tak Bernyali” Putuskan Secara Materi Perkara Resto Sangria

Arief heran tentang eksepsi dari KPKNL dimana uraian tentang PNBP Rp.450 juta untuk memberikan rincian kepada CV.Kraton Resto itu juga dianggap kabur oleh majelis hakim.

Dalam anggapan majelis hakim tidak ada hubungan hukum antara KPKNL dan CV.Kraton Resto sehingga dari petitum dan posita itu hakim mempertimbangkan bahwa dianggap kabur.

“Padahal Kodam menyurati KPKNL untuk rincian pembayaran yang harus dibayar penyewa yakni CV.Kraton Resto, dan itu adalah hubungan hukumnya,” jelas Arief.

Terkait keberatannya KPKNL untuk dilibatkan sebagai Turut Tergugat II, hakim menolak itu, karena itu haknya penggugat siapapun yang dilibatkan dalam Turut Tergugat antara KPKNL maupun Kodam V/Brawijaya.

Selanjutnya eksepsi dari Kodam yang menyatakan bahwa error impersona itu ditolak oleh hakim.

Eksepsi mengenai obscuur libel. Kejelasan tentang penutupan resto oleh Kodam dan hubungan hukumnya dengan CV.Kraton yang memerintahkan Kodam untuk membuka kembali segel itu, ini dianggap kabur oleh hakim.

BACA JUGA : Alami Kerugian dan Nama Baik Tercoreng, Fifie Buka Alasan Gugat Ellen Sulistyo Atau Ellen Kayanna

“Dalam pertimbanganya karena tidak diuraikan dalam hal hubungan hukum antara Kodam dan CV. Kraton Resto, padahal di dalam gugatannya itu di beberapa poin di atas telah diterangkan hubungan hukum CV.Kraton Resto dan Kodam sesuai MOU dan SPK,” tutur Arief.

Pembayaran periode pertama telah selesai dan tibalah periode kedua untuk membayar PNBP, dimana CV.Kraton Resto telah mengajukan permohonan dan direspon oleh Kodam dengan bersurat kepada KPKNL.

Dari surat Kodam, KPKNL membalas surat dengan nilai pembayaran PNBP yang harus dibayarkan CV.Kraton Resto. Namun pada saat pembayaran PNBP sebesar Rp.450 juta, Kodam tidak mau menerima.

“Putusan adalah pertimbangan dan wewenang hakim, namun kita melihat hakim memutuskan hal yang tidak sesuai dengan fakta dipersidangan dan bukti yang telah dihadirkan dipersidangan, sehingga penggugat memutuskan banding,” pungkas Arief.

Putusan yang dianggap beberapa pihak sebagai putusan “pengecut” karena tidak berani menimbang materi pada pokok perkara namun hanya menimbang eksepsi Tergugat I, Turut Tergugat I dan II, akan berbuntut panjang.

Lanjut Baca Ke Halaman 3


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
94 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
83 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
75 V | 30/06/2026
Aulia Lia
79 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
89 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
49 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
87 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 87 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 71 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 58 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 90 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 78 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 91 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
87 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
61 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
117 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
83 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
84 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
75 V | 30/06/2026
Radar Terkini

The Grip of the Wood and the Silence of the Stone

Dede Permana
129 Views
12 Okt 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved