• Radar Terkini
  • Radar Daerah
  • Radar Nasional
  • Radar Nusantara
  • Profile
    Radar Terkini
    Radar Terkini
    Radar Nusantara
    Radar Nusantara
    Radar Daerah
    Radar Daerah
    Radar Nasional
    Radar Nasional
    Radar Tni Dan Polri
    Radar Tni Dan Polri

    Gelapkan Barang Senilai Ratusan Juta, Rocky Potu Ditetapkan Tersangka, CV Tristar Jaya Abadi Himbau Custumer Lebih Waspada

    Radar Nusantara, Medan – Rocky Potu (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan. Modusnya, Rocky memesan barang ke perusahaan tempatnya bekerja dengan orderan toko fiktif.

    Akibat perbuatan warga Jalan Kutilang, Kelurahan Sei Sikambing B, Medan Sunggal ini, CV Tristar Jaya Abadi merugi ratusan juta rupiah.

    Kepada wartawan, Kuasa Hukum CV Tristar Jaya Abadi, Sun Sin SH, MH, Rabu (5/3/2025) malam di Medan menjelaskan, jika CV Tristar Jaya Abadi ini adalah distributor minuman, sirup dan powder.

    “Rocky Potu ini sudah lama bekerja di CV Tristar Jaya Abadi dan sudah menjadi orang kepercayaan,” ujar Sun Sin SH, MH.

    Karena sudah dipercaya oleh pemilik perusahaan, Rocky Potu ini diberi jabatan sebagai Sales Suvervisor di CV Tristar Jaya Abadi. Sebelumnya dia menjabat sebagai kepala gudang. Sejak ini lah, Rocky mulai melakukan kejahatannya.

    Modusnya, Rocky membua nota pemesanan barang untuk diantar ke sejumlah toko. Belakangan terungkap, toko-toko tersebut ternyata fiktif.

    “Jadi toko-toko yang memesan barang melalui si Rocky ini ternyata fiktif. Sementara barang yang dipesan, dijual oleh Rocky dan uang hasil penjualan tidak dibayarkan ke CV Tristar Jaya Abadi. Setelah diaudit, pihak CV Tristar Jaya Abadi merugi Rp 600 juta lebih akibat perbuatan si Rocky.

    Endingnya, pihak CV Tristar Jaya Abadi memilih melaporkan Rocky Potu ke Polrestabes Medan atas tuduhan penggelapan.

    Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, polisi menetapkan Rocky Potu sebagai tersangka.

    Pada kesempatan itu, CV Tristar Jaya Abadi melalui kuasa hukumnya menghimbau agar pemilik toko lebih waspada dan berhati-hati jika ada oknum yang menawarkan produk minuman perasa mengatasnamakan CV Tristar Jaya Abadi.

    “Untuk menhindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami menghimbau agar pemilik toko yang ingin membeli barang agar menghubungi nomor resmi CV Tristar Jaya Abadi, atau datang ke toko di Jalan Rotan Baru No 20D, Kelurahan Petisah Tengah, Medan.” (*)

    Komentar Pembaca

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terbaru Lainnya

    Menjaga Marwah Jurnalistik dari Oknum yang Merusak Integritas

    42 Views

    Pembiayaan Program IKN Dan Makan Bergizi Dipastikan Aman

    1 Views

    Diduga Takut Aroma Korupsinya Tercium Divisi Perencanaan Desa Situ Gadung Pagedangan Saat Dikonfirmasi Bungkam

    1 Views

    Ketum dan Sekjen PWI Pembohong, LIRA: Rusak Citra Wartawan Seluruh Indonesia

    1 Views

    Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar di Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

    1 Views

    Pungli di Kampung Rancakole, Desa Tegallega, Saat Warga Ambil Bantuan Beras

    3 Views

    Pan Gelar Kampanye Akbar Prabowo-Gibran Di GBLA Bandung

    2 Views

    Warga Dan Mantan Kepala Desa Tegallega Bereaksi Karna Jalan Tak Kunjung Di Perbaiki Oleh Kepala Desa Yang Baru

    1 Views

    Menjelajahi Dunia Bahasa Melalui Literasi Dasar di Sekolah Dasar Kelas Rendah

    1 Views

    Dewan Pers Minta Wartawan Melepas Status Rangkap Tugas sebagai Aktivis LSM

    1 Views

    Ketika Profesionalisme Diacak-acak Wartawan Tak Jelas, Polri Diminta Tegas

    3 Views

    KPK-Kemendagri Kawal Proyek PSEL untuk Pastikan Bersih Korupsi dan Ramah Lingkungan

    1.2k Views

    Menhut : Presiden Prabowo Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

    1.2k Views

    “Torang Sehat Kampung Kuat” Satgas Yonif 645/GTY Pos Kurima Melaksanakan Pelayanan kesehatan Gratis 1 x 24 Jam

    10 Views

    Kenalkan “Graham”: Manusia Hasil Rekayasa Sains Yang Kebal Dari Kecelakaan Maut Paling Tragis!

    1.2k Views
    Bagikan Berita
    📋Salin Link 💬WhatsApp ✈️Telegram 📘Facebook 🐦Twitter 📸Instagram