Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Dugaan Upaya Dinas PU SDA Lindungi Kontraktor Nakal di Bojonegoro, Proyek TPT Disorot

Radar Nusantara, Bojonegoro – Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro diduga melakukan upaya perlindungan terhadap kontraktor nakal yang tidak bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Tuduhan ini menguat setelah pernyataan Iwan Krestiawan, Kepala Bidang PU SDA, yang pada 16 Oktober 2024 disalah satu media siber lokal Bojonegoro menyatakan bahwa proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Tanjungharjo sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), meskipun terdapat pelanggaran mencolok di lapangan.

Sikap ini dinilai tidak tegas dan terkesan membela kontraktor yang bekerja tanpa mematuhi prosedur standar.

Pantauan langsung di lokasi proyek mengungkap berbagai ketidaksesuaian antara pernyataan Iwan Krestiawan dan kondisi di lapangan.

Para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang diwajibkan sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pengecoran dilakukan secara manual, tanpa menggunakan beton siap pakai (hotmix atau cor pabrikan), yang dapat mengurangi kualitas bangunan. Bahkan, pengecoran dilaksanakan saat kondisi air masih menggenang, yang bertentangan dengan prosedur teknis yang ideal.

Pengecoran manual dengan molen kecil yang mencampur pasir, semen, dan koral tanpa standar yang jelas memperkuat kekhawatiran terkait kualitas proyek. Proses ini juga bertentangan dengan standar ISO 9001 yang menekankan pentingnya pengendalian mutu dalam setiap tahap proyek konstruksi. Pengecoran dalam kondisi air menggenang bisa mempengaruhi kepadatan dan kekuatan material, yang berakibat pada risiko kerusakan lebih cepat dan bangunan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Pertanyaan serius muncul tentang kualitas bangunan yang dihasilkan dari metode pengecoran manual dan dilakukan dalam kondisi air masih ada. Dalam proyek TPT yang berfungsi untuk menahan tekanan tanah, kualitas pengecoran sangat penting. Jika tidak, risiko kerusakan dini dan biaya perawatan akan melonjak, yang berujung pada pemborosan anggaran negara.

โ€œPernyataan PU SDA bahwa proyek sudah sesuai RAB terdengar seolah membela kontraktor yang jelas-jelas bekerja tidak sesuai standar. Ini bukan kali pertama terjadi, dan sangat mengkhawatirkan jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah daerah,โ€ ungkap seorang pengamat konstruksi lokal Abdur Rasid.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, semua pekerjaan konstruksi harus mengikuti standar keselamatan, keamanan, dan kualitas yang berlaku.

Selain itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi menegaskan kewajiban penggunaan APD dalam proyek demi menjaga keselamatan pekerja. Temuan di lapangan yang menunjukkan pelanggaran terhadap K3 dan prosedur teknis menjadi bukti bahwa standar ini diabaikan.

Selain itu, standar ISO yang terkait dengan mutu beton, seperti ISO 22965 tentang pembuatan beton dan ISO 9001 tentang sistem manajemen mutu, menggarisbawahi pentingnya kontrol kualitas yang ketat dalam setiap tahap konstruksi. Proses pengecoran manual dalam kondisi air menggenang sangat berisiko mengurangi standar yang diharapkan, menimbulkan keraguan terhadap integritas bangunan yang dihasilkan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan dalam pengawasan proyek pemerintah di Kabupaten Bojonegoro. Dinas PU SDA, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan teknis, wajib memberikan penjelasan yang transparan dan mendetail terkait dugaan pelanggaran SOP ini. Ketidaktegasan dalam menindak kontraktor yang tidak mematuhi aturan hanya akan menurunkan kepercayaan publik dan memicu spekulasi adanya kepentingan tersembunyi dalam proyek tersebut.

Dugaan upaya perlindungan terhadap kontraktor bermasalah oleh Dinas PU SDA tidak hanya mencerminkan kegagalan dalam satu proyek TPT di Desa Tanjungharjo, tetapi juga menyoroti kelemahan dalam pengawasan proyek pemerintah secara keseluruhan.

Ke depan, perlu ada komitmen lebih tegas untuk menegakkan aturan dan memastikan standar teknis dipatuhi demi kepentingan publik dan keamanan infrastruktur. (Redho)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 52 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
82 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved