Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Dugaan Rekayasa Adendum Makin Buka Tabir Ellen Sulistyo Wanprestasi

Yafeti mengutarakan bahwa dari foto kertas yang diakui sebagai adendum, itu sendiri membuktikan adanya dugaan muslihat dan itikad buruk Tergugat I.

“Seandainya ada adendum, pada tanggal 27 April 2023, perbuatan wanprestasi Ellen Sulistyo sudah terjadi sempurna, karena tanggal 11 Mei 2023. Resto Sangria sudah ditutup,” terang Yafeti.

Diujung wawancara, Yafeti menegaskan kembali terkait foto yang diakui Tergugat I sebagai foto adendum.

“Jadi, mengenai foto itu adalah foto pada saat pertemuan, tapi seakan-akan dibuat adendum, nah ini bisa dibilang bentuk rekayasa daripada pelaksanaan kegiatan –  kegiatan itu, tapi sekalipun ada rekayasa itu tetapi rohnya adalah di perjanjian pengelolaan kerja sama itu yang sudah di sahkan oleh notaris dan yang sudah diakui pelaksanaannya,” ujar  Yafeti.

Perlu diketahui, terjadi perjanjian pengelolaan restoran Sangria by Pianoza dijalan Dr. Soetomo 130 Surabaya, antara CV Kraton Resto (manajemen restoran Sangria by Pianoza) dengan Ellen Sulistyo. Perjanjian nomor 12 ditandatangani kedua belah pihak pada 27 Juli 2022 didepan Notaris Ferry Gunawan.

Dalam pengelolaan restoran, CV. Kraton Resto menilai Ellen Sulistyo tidak memenuhi perjanjian pengelolaan, antara lain tidak membayar Pendapat Negara Bukan Pajak (PNBP), sharing profit hanya dibayarkan beberapa kali, dan tidak membayar sebagian tagihan listrik.

Karena tidak membayar PNBP, akhirnya Kodam V/ Brawijaya menutup bangunan mewah 2 lantai yang dijadikan restoran. Karena hal – hal tersebut, akhirnya CV.Kraton Resto menggugat wanprestasi Ellen Sulistyo.

BACA JUGA : Hakim Kabulkan Permintaan Ellen Sulistyo, Hakim Tidak Konsisten, Apakah Bisa Putuskan Adil ?

Apa hubungan antara Kodam dengan CV.Kraton Resto, sehingga bangunan mewah yang difungsikan menjadi restoran Sangria by Pianoza ditutup oleh Kodam karena tidak membayar PNBP ?.

Kronologisnya adalah ditahun 2017, ada terjadi penandatanganan MoU dan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS. Dalam MoU disebutkan pemanfaatan aset tanah TNI AD dhi. Kodam V/Brawijaya digunakan oleh CV.Kraton Resto dengan jangka waktu 30 tahun dalam 6 periodesasi, yang mana satu periodesasi berlaku selama 5 tahun.

Periodesasi pertama ditahun 2017 hingga 2022, telah dibayarkan oleh CV.Kraton Resto dan sebelum periodesasi pertama usai, terjadilah kerjasama CV.Kraton Resto dengan Ellen Sulistyo, dan PNBP berikutnya harus dibayarkan oleh Ellen Sulistyo sebagai pengelola, sesuai perjanjian nomor 12 tanggal 27 Juli 2022, akan tetapi tidak ditepati walupun ada omset restoran selama mengelola sebesar kurang lebih Rp.3 Milyar masuk ke rekening Bank Mandiri atas nama Ellen Sulistyo.

Ada hal menarik dari kejadian Ellen Sulistyo tidak membayar PNBP, dengan dasar menjaga nama baik dan hubungan baik dengan Kodam, pihak CV.Kraton Resto menjaminkan emas senilai kurang lebih Rp. 625 juta ke Aslog Kodam V/Brawijaya Kolonel CZI Srihartono, sebagai jaminan pembayaran PNBP, akan tetapi Kodam masih tetap menutup bangunan mewah yang dibangun oleh CV. Kraton Resto yang diklaim menghabiskan anggaran sebesar Rp.10 milyar lebih yang  difungsikan menjadi restoran the Pianoza, dan dalam masa pengelolaan Ellen Sulistyo dengan kesepakatan bersama, akhirnya restoran the Pianoza berubah nama menjadi Sangria by Pianoza. @redho


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 52 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
82 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved