Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Dugaan pelepasan Oleh Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Tidak Benar Adanya, AL tidak kuat bukti dan tes Urine di nyatakan Negatif

Radar Nusantara, Surabaya – Seorang pria berinisial AI, yang sempat diamankan polisi di Surabaya akhirnya dibebaskan karena terbukti tidak bersalah.

Pria asal Surabaya itu sebelumnya diamankan Unit Reskrim Polsek Sukolilo terkait dugaan kasus narkoba. Namun beredar kabar bahwa AI bebas setelah memberikan uang Rp30 juta kepada penyidik.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho menyebut bahwa AI dipulangkan karena penyidik tidak memiliki alat bukti yang cukup. Hasil tes urine-nya pun negatif.

โ€œJadi kami bekerja sudah sesuai dengan SOP dan amanat undang-undang. Memang terduga pelaku tidak bersalah, ya harus dibebaskan. Masak tidak ada bukti lalu kami tahan? Kan tidak masuk akal,โ€ ungkap Aan via telepon, Jumat (28/6/2024).

Aan menjelaskan bahwa AI memang sempat menginap di Polsek Sukolilo dan diperiksa selama sehari semalam. Dia lalu dipulangkan pada hari kedua. Hal itu sudah tercantum di dalam Pasal 76 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

BACA JUGA : DPP PDI Perjuangan Rekomendasi Eri Cahyadi dan Armuji Calon Walikota Surabaya

โ€œDalam pasal 76 (1) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 itu upaya penangkapan dilakukan paling lama 3 kali 24 jam. Lalu pada pasal kedua berbunyi penangkapan bisa diperpanjang kembali hingga 3ร—24 jam. Berarti kan tidak ada yang kami langgar dalam penanganan kasusnya,โ€ bebernya.

Atas adanya informasi bahwa AI bebas setelah membayar uang Rp30 juta, Aan mempersilahkan untuk langsung mengonfirmasi kepada keluarga atau AI. Ia memastikan tidak ada pemberian upeti atas bebasnya AI.

โ€œGak ada itu pemberian upeti. Memang alat buktinya kurang,โ€ imbuhnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, AI membenarkan sempat diamankan petugas pada Sabtu (22/6/2024) pagi. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan tes urine, ia tak terbukti terlibat maupun menggunakan narkotika.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
69 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
46 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
56 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
24 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 42 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 54 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 41 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
34 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
91 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
57 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved