Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Ditjen Dukcapil Komitmen Tuntaskan Penataan Status Pegawai Non ASN Dukcapil Daerah

Radar Nusantara, Bogor โ€“ Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar FGD membahas kejelasan status kepegawaian tenaga Non-ASN dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Dukcapil daerah. Acara ini berlangsung selama tiga hari, dari 14 hingga 16 Oktober 2024, di The Sahira Hotel, Kota Bogor, Jawa Barat.

Direktur Bina Aparatur Ditjen Dukcapil, Andi Kriarmoni menyatakan, FGD ini bertujuan mendiskusikan status tenaga Non-ASN Dukcapil daerah pada 2024 dan 2025, sejalan dengan regulasi terbaru dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

โ€œDalam undang-undang tersebut, terdapat klausul penting yaitu Pasal 66, yang menegaskan bahwa penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024. Dan, sejak UU ini berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN,” ujar Andi saat membuka acara.

Andi juga menyebutkan perlunya strategi yang jelas dan terukur untuk penataan pegawai Non ASN, khususnya di Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota. “Kita perlu menyusun roadmap yang jelas untuk peralihan tenaga Non ASN menjadi Pegawai ASN di Dinas Dukcapil. Ini harus melibatkan semua pihak terkait dalam proses penataan, agar tidak ada pegawai yang dirugikan,” tandas Andi.

Dalam FGD turut hadir para narasumber kompeten dalam penataan tenaga Non-ASN, antara lain: Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja. Selanjutnya, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto, juga perwakilan Dinas Dukcapil yang sudah melakukan penataan seperti Kadis Kabupaten Bekasi, Carwinda; Kadis Dukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana, dan Sekretaris Dukcapil Kabupaten Magelang, Idam Laksana.

Adapun untuk peserta diskusi berasal dari sejumlah Dinas Dukcapil kabupaten/kota perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Timur, dan Kota Tangerang Selatan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja menyatakan dalam paparannya, penataan tenaga Non-ASN akan diselesaikan sesuai jadwal. “Sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023, seluruh instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau sejenisnya setelah Desember 2024,” jelas Aba pada hari kedua FGD, Selasa (14/10/24).

Aba menambahkan, alokasi formasi ASN tahun 2024 akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga Non-ASN yang telah terdata di database BKN. “Terutama kami akan memprioritaskan tenaga yang sudah terdaftar dan sesuai dengan usulan instansi Dukcapil,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Aba berharap proses ini dapat meningkatkan profesionalisme SDM aparatur dan memastikan pelayanan publik di daerah berjalan optimal. “Kami berkomitmen agar seluruh proses berjalan tepat waktu tanpa mengganggu operasional pemerintahan,โ€ imbuhnya.

Deputi BKN, Aris Windiyanto menyatakan, hingga Oktober 2024 BKN mencatat, dari total 2,3 juta formasi ASN yang dibuka pada 2024, sebanyak 1,8 juta formasi dialokasikan untuk instansi daerah. Sementara sisanya untuk instansi pusat dan sekolah kedinasan. “Dari 2,3 juta tenaga non-ASN yang terdaftar, 571.427 sudah diangkat menjadi ASN dalam periode 2021-2023. Namun, masih terdapat 1,7 juta tenaga non-ASN yang belum diangkat,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Aris juga memberikan kabar gembira bagi para tenaga Non ASN, yaitu penerimaan PPPK pada tahun ini tidak memakai passing grade atau nilai ambang batas. “Jadi jika peserta Non ASN PPPK mendapatkan nilai kecilpun selama kebutuhan kuota cukup maka dia dinyatakan lulus,” kata Aris Windiyanto. Dukcapil


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
34 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
23 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
17 V | 30/06/2026
Aulia Lia
27 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
33 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
10 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
25 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 28 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 17 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 13 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 24 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 12 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 18 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
28 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
15 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
43 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
9 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
32 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
17 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
17 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved