Home / Radar Terkini / Ditjen Bina Bangda Tekankan Pentingnya Empat Tahapan Penerapan SPM

Ditjen Bina Bangda Tekankan Pentingnya Empat Tahapan Penerapan SPM

Ditjen Bina Bangda Tekankan Pentingnya Empat Tahapan Penerapan SPM

“Oleh karenanya, jenis pelayanan yang termuat dalam SPM bersifat mutlak dan individual serta belanja daerah pun diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” tegas Chaerul.

Selain itu, kesinambungan akan ketersediaan dan keterjangkauan pelayanan SPM yang diberikan oleh pemerintah daerah harus selalu ada setiap tahunnya yang tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen penganggarannya serta menjadi salah satu isu strategis daerah.

“Terjaminnya pemenuhan SPM merupakan salah satu indikator dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah setiap tahunnya sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 yang saat ini sedang mengalami proses revisi,” kata Chaerul.

Sebagai informasi, persentase capaian SPM merupakan salah satu indikator evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam hal memberikan layanan bidang Trantibumlinmas kepada masyarakat terkait urusan wajib pelayanan dasar.

Adapun capaian layanan untuk SPM Trantibumlinmas tahun 2023 di provinsi dan kabupaten/kota adalah sebagai berikut: 1) Layanan Ketentraman dan Ketertiban Umum Provinsi 87,13%; 2) Layanan Ketentraman dan Ketertiban Umum Kabupaten/kota 85,03%; 3) Layanan Informasi Rawan Bencana 82,44%; 4) Layanan Pencegahan dan Kesiap-siagaan terhadap bencana 82,99%; 5) Layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 84,41%; dan 6) Layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran 84,98%.

BACA JUGA : Ditjen Bina Bangda Kemendagri Dorong Partisipasi Perempuan dan Generasi Muda dalam Perhutanan Sosial

Chaerul berharap indikator SPM bidang Trantibumlinmas dapat dijadikan sebagai isu prioritas di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, dan setiap program dan kegiatan serta penganggaran harus tercantum di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Saya mengharapkan agar pertemuan pada hari ini dapat memberikan penguatan pemahaman bagi pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan empat tahapan penerapan SPM bidang Trantibumlinmas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Chaerul.

Rapat koordinasi pusat dan daerah ini dilaksanakan secara hybrid dengan mengundang perwakilan dari Provinsi yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Sumbar, NTT, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Gorontalo, Sulteng, Sulsel, Maluku, Malut, Papua Barat, Papua, Papua Barat Daya dan Papua Pegunungan. Sedangkan Sekda Provinsi dan kabupaten/kota lainnya hadir secara daring.

Halaman: 1 2

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan