Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Ditjen Bina Adwil Rapat Hasi Pemetaan Dekonsentrasi & Tugas Pembantuan

Radar Nusantara, Jakarta โ€“ Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drs. Edy Suharmanto, M.Si membuka rapat Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di Hotel Orchadz, Jayakarta Jakarta Pusat pada Rabu (22/11/2023). Rapat ini diselenggarakan sejak 22-24 November membahas penyelenggaraan dekonsentrasi dilakukan melalui pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kementerian/lembaga kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

โ€œMelalui rapat ini terungkap sejauhmana penyelenggaraan DKTP untuk mengevaluasi penyelenggaraan DKTP saat ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. dengan memperhatikan aspek kewenangan, efisiensi, efektivitas, kemampuan keuangan negara dan sinkronisasi antara rencana kegiatan dekonsentrasi atau tugas pembantuan, dengan rencana kegiatan pembangunan daerah,โ€ jelas Edy, Rabu (22/11/2023).

Edy menjelaskan untuk mengetahui penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan di daerah sudah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Kemendagri terus berupaya mendorong kementerian/lembaga pemerintah non kementerian dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dalam pemetaan urusan. Setelah mengikuti rapat ini dapat mewujudkan koordinasi yang optimal untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sehingga ke depan pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan dapat dilakukan dengan taat asas, efisien, efektif dan bermanfaat bagi pembangunan di daerah serta memiliki dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

BACA JUGA : Kemendagri Dorong Revitalisasi Pertanian Melalui ICT: Tingkatkan Produktivitas Petani

โ€œRapat ini juga untuk memastikan program/kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan tidak bertentangan, tidak tumpang tindih, saling melengkapi, berkorelasi erat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,โ€ ungkapnya pada pembukaan tersebut.

Rapat ini mengundang 80 peserta dari Bappeda Provinsi dan Kabupaten serta Biro Perencanaan K/L dengan narasumber dari Bappenas, Kemenparekraf, Kemenkeu, Kemenpolhukam, dan pakar ilmu pemerintah.

Sekadar catatan, dekonsentrasi adalah pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, kepada instansi vertikal di wilayah tertentu, dan/atau kepada gubernur dan bupati/wali kota sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum.

BACA JUGA : Presiden Jokowi Pimpin Ratas Soal Mitigasi El Nino

Sedangkan tugas pembantuan adalah sebagai penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat atau dari pemerintah daerah provinsi kepada daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi yang disertai pembiayaan, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan. Arah penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
61 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
39 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
39 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
48 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
21 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
38 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 54 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 30 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 30 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 47 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
54 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
25 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
79 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
25 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
49 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
39 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
39 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved