Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Dinilai Gagal Menjamin Kebebasan Menjalankan Ibadah dan mendirikan rumah ibadah yang Merupakan Amanat Undang-Undang, PNIB Berharap Kapolri Copot Kapolda Lampung

Radar Nusantara, Bandar Lampung โ€“ Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), melontarkan kritik keras terhadap aparat keamanan di Lampung menyusul polemik penolakan pendirian rumah ibadah di wilayah Bandar Lampung yang dinilai mencederai prinsip kebebasan beragama.

PNIB secara tegas menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam proses penolakan tersebut. Dugaan ini menguat setelah PNIB melakukan penelusuran dan investigasi lapangan yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam mekanisme penolakan, termasuk indikasi pembiaran terhadap tekanan kelompok tertentu.

โ€œKalau aparat justru diduga ikut bermain atau membiarkan, ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk kegagalan menjalankan amanat konstitusi,โ€ tegas Gus Wal.

PNIB menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara jelas menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Hal ini tertuang dalam Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945, yang seharusnya menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan tindakan aparat di lapangan.

Namun dalam praktiknya, PNIB menilai implementasi kebebasan beragama kerap berbenturan dengan aturan administratif seperti Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 yang mengatur pendirian rumah ibadah. Aturan ini, menurut PNIB, sering dijadikan alat pembenaran untuk menghambat bahkan menolak pembangunan rumah ibadah, alih-alih menjadi pedoman yang adil.

โ€œPBM itu pedoman administratif, bukan alat legitimasi untuk menekan hak beribadah. Kalau digunakan secara diskriminatif, itu jelas menyimpang,โ€ lanjutnya.

Selain itu, PNIB juga mengingatkan bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 2026, terdapat ketentuan yang melarang segala bentuk tindakan mengganggu, membubarkan, atau merusak tempat ibadah. Artinya, negara memiliki kewajiban aktif untuk melindungi, bukan justru membiarkan pelanggaran terjadi.

Dalam konteks tersebut, PNIB menilai Kapolda Lampung, Helfi Assegaf (Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H.), telah gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam menjamin keamanan dan kebebasan beribadah masyarakat.

โ€œKalau sampai terjadi penolakan rumah ibadah dengan dugaan keterlibatan oknum aparat, itu menunjukkan ada kegagalan kepemimpinan di tingkat daerah. Kapolri harus tegas, jangan tutup mata,โ€ ujar Gus Wal.

PNIB pun secara resmi berharap dan mendesak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolda Lampung sebagai bentuk tanggung jawab institusional atas situasi yang dinilai telah mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan.

Selain itu, PNIB juga menyoroti peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandar Lampung yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan fungsi mediasi dan menjaga harmoni antarumat beragama. Padahal, menurut PNIB, FKUB selama ini mendapatkan dukungan anggaran yang besar.

โ€œDengan anggaran yang besar, seharusnya FKUB mampu menjadi solusi, bukan justru gagal mencegah konflik. Fakta di lapangan menunjukkan masih terjadi penolakan terhadap pendirian rumah ibadah. Ini bukti kegagalan,โ€ tegasnya.

PNIB bahkan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap FKUB Bandar Lampung, termasuk kemungkinan pembekuan lembaga tersebut jika terbukti tidak mampu menjalankan tugasnya secara efektif.

Menutup pernyataannya, Gus Wal kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal isu kebebasan beragama sebagai bagian dari cita-cita kebangsaan.

โ€œKami ingin Indonesia yang setara, Indonesia tanpa koma. Tidak ada jeda dalam keadilan, tidak ada toleransi terhadap intoleransi,โ€ urai Gus Wal.
Sudah Saatnya semua elemen anak bangsa bersatu membumikan pancasila, menggelorakan Nasionalisme Kebangsaan, menguatkan moderasi dan toleransi beragama, adat tradisi budaya nusantara, pungkas Gus Wal.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 54 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 41 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
85 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved