Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Difitnah Memeras 250 Juta, Keluarga Putra Sembiring Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka Akan Laporkan Orang Tua Pelaku Pencurian Yang Menyebarkan Informasi Hoax di Media Melalui Media Sosial

Radar Nusantara, Medan |

Orang tua dari pelaku pencurian yang meminta perlindungan hukum kepada Polisi menyebarkan fitnah dan berita hoax dengan mengatakan bahwa dirinya diperas 250 Juta rupiah saat proses mediasi di ruangan penyidik Polsek Pancur Batu pasca tertangkapnya anaknya yang melakukan pencurian di toko Promo Chell Pancur Batu pada 23 September 2025 yang lalu.

Perlu diketahui bahwa, rangkaian pemerasan adalah serangkaian tindakan ilegal yang bertujuan memaksa seseorang untuk menyerahkan barang, uang, atau keuntungan tertentu dengan menggunakan ancaman kekerasan, intimidasi, atau penyebaran rahasia/informasi pribadi. Dalam hukum pidana Indonesia, ini termasuk kejahatan terhadap hak milik yang diatur dalam Pasal 368 KUHP (pemerasan dengan kekerasan) dan Pasal 369 KUHP (pemerasan dengan pengancaman/pencemaran nama baik).

Kelurga dari Putra Sembiring menjelaskan bahwa yang dikatakan oleh orang tua kandung pelaku pencurian tersebut berbeda dengan kenyataan, dimana setelah kedua pelaku pencurian ditangkap korban atas suruhan penyidik Polsek Pancur Batu penyidik Polsek Pancur Batu pun melakukan mediasi (restorative justice) dengan kedua orang tua pelaku pencurian.

โ€œNamun saat proses mediasi, Pihak dari keluarga pelaku pencurian menanyakan berapa kerugian dari korban yang masi dalam kekesalan pun menjawab bahwa kerugaiannya lebih kurang mencapai 250 Juta Rupiah, namun saat itu tidak ada pemaksaan mereka harus membayarnya dan uang tersebut tidak ada diterima oleh Putra Sembiring lantaran kedua orang tua pelaku pencurian hanya mau membayar kerugian Putra Sembiring sebesar 5 juta rupiah, orang itu kesal karena Putra tidak mau berdamai malahan melaporkan nya ke Polisi,โ€ ujarnya Sabtu, 7 Februari 2026

Selama ini kami cukup sabar melihat isu isu yang beredar di media sosial, fitnah semua ditabur namun mereka yang malahan menjadi hujatan netizen karene memang faktanya berbeda, masak pelaku pencurian meminta perlindungan kepada Polisi. namun ketika Putra Sembiring dikatakan memeras mereka kami tidak terima, kami akan laporkan orang tua pelaku pencurian itu, karena memang tidak ada diterimanya uang dari mereka apalagi 250 juta, mereka cuma mampu bayar 5 juta, memang saat proses mediasi Putra Sembiring ada mendengar suara laki laki yang mengancam akan melaporkannya karena tidak mau berdamai.

โ€œSeharusnya dia pahami dulu apa saja unsur unsur dari pemerasan baru berbicara ke media sosial, jangan karena dia diajar ajarin oknum makanya seolah olah dia merasa menjadi korban dalam pencurian yang dilakukan anaknya. Pemerasan (Pasal 368 KUHP): Terjadi jika ada pemaksaan dan ancaman (kekerasan, pengungkapan rahasia, atau merusak reputasi) agar korban memberikan uang/barang, Contoh Pemerasan: “Jika tidak bayar 50 juta, saya sebarkan foto mesummu,” atau “Bayar 100 juta atau kasus pencabutan berkas tidak akan dilakukan,”. Nah ini dimana ada pemaksaan mereka harus membayar, ini orang tuanya tidak tau malu udah anaknya mencuri malahan dia mengeluarkan pernyataan bohong pula,โ€ tuturnya

Masi Kata Keluarga Putra Sembiring, makanya kami heran melihat mereka buat video mengaku diperas dan meminta perlindungan pada Polisi, Putra Sembiring datang ke ruangan penyidik bersama keluarganya dan ditanya berapa kerugiannya itu saja, jadi kalau tidak mampu membayar kan tidak ada paksaan, jangan pula di buat narasi narasi hoax kan memalukan dia itu.

โ€œKami sangat keberatan dan ini sudah kami jadi korban pencurian dilaporkan lagi dan difitnah lagi memeras, ini sungguh kejam mereka. maka atas pernyataan dari orang tua pelaku pencurian itu hari ini kami bersama Kuasa Hukum kami akan melaporkan orang tua dari pelaku pencurian tersebut agar dapat diproses hukum karena memang tidak ada diterima Putra Sembiring uang dari mereka dan tidak ada paksaan kepada mereka saat dilakukan proses mediasi,โ€ pungkasnya. (***)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
69 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
46 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 54 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 41 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
34 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
87 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
53 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved