Home / Radar Tni Dan Polri / Diduga Anaknya Ditembak Diintimidasi, Dikriminalisasi, Oknum Resmob Polda Metro Jaya, Keluarga Dani Minta Keadilan!

Diduga Anaknya Ditembak Diintimidasi, Dikriminalisasi, Oknum Resmob Polda Metro Jaya, Keluarga Dani Minta Keadilan!

Diduga Anaknya Ditembak Diintimidasi, Dikriminalisasi, Oknum Resmob Polda Metro Jaya, Keluarga Dani Minta Keadilan!

” Dani sempat tidak diberi makan dan obat dengan alasan tidak ada dana bahkan data entry pasien hilang dalam 24 jam,itu faktanya.” jelas Paman Dani.

Arhur Noija, SH memaparkan bahkan Dani tak diberi kesempatan untuk didampingi penasehat hukum, saat salah satu Presidium Dewan Pers Independen (DPI) pada 17 April 2024 membesuk bersama istri Dani petugas melarang adanya tanda tangan apapun, hingga bersi tegang dengan perwira komandan jaga Tahti Reskrimum Polda Metro Jaya dan esok harinya Dani kembali mendapatkan perawatan di RS Polri Kramat Jati dan kami sebagai Penasehat Hukum keluarga Dani sempat membesuk Dani pada tanggal 4 Mei 2024 hingga Dani menghembuskan nafas terakhirnya dan mengurus jenazahnya pada 14 Mei 2024 hingga pukul 01.00 WIB jenazah Almarhum Dani diberangkatkan ke Lampung Utara.

“Tidak ada atau lemahnya kontrol terhadap dijalankan atau tidaknya kewajiban/ wewenang, juga memperkuat kemungkinan untuk melakukan suatu pelanggaran/ penyimpangan baik tindak pidana maupun pelanggaran kode etik aparat penegak hukum.” jelas Arthur.

Bicara tentang kontrol formal terhadap
pelaksanaan tugas aparat penegak hukum dan penyimpangan terhadap hukum.

Rendahnya etika seorang yang profesional dalam menjalankan tugas profesinya memungkinkan orang lain menjadi korban

Menurut Yahya Harahap, sekiranya seseorang terdakwa dituntut dan diadili dalam pemeriksaan sidang pengadilan, kemudian ternyata apa yang didakwakan tidak dapat dibuktikan berdasar alat bukti yang sah, sehingga apa yang didakwakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, dan terdakwa dibebaskan dari tuntutan pidana.

BACA JUGA : Kasihhati: Kami Akan Tunjuk Penasehat Hukum Ronald Jesse Tabalujan Terkait Gugatan Perdata di PN Jakarta Pusat

Berarti, terdakwa telah dituntut dan diadili tanpa dasar alasan hukum. Putusan pembebasan tersebut, menjadi dasar bagi terdakwa untuk mengajukan tuntutan ganti kerugian atas alasan telah dituntut dan diadili tanpa berdasarkan undang-undang.

Negara wajib bertanggung jawab terhadap korban dugaan intimidasi dan kriminalisasi akibat luka tembak diperut yang dialami Dani hingga menyebabkan tewas,negara menjunjung tinggi hak asasi manusia karena merupakan hak yang fundamental sehingga harus terlindungi dan terbebas dari segala bentuk ancaman maupun penyiksaan.

Aspek hukum merupakan aspek yang paling di sorot dalam pembangunan roda perekonomian suatu bangsa, karena ketidakefektifan peraturan hukum serta mandul dan boroknya kinerja aparat hukum merupakan faktor yang dianggap paling berpengaruh dalam menyebabkan runtuhnya stabilitas sosial dan ekonomi.

Pembangunan di bidang hukum perlu diarahkan pada terwujudnya sistem hukum nasional yang bersumber pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang mencakup pembangunan materi hukum, aparatur hukum serta sarana dan prasarana hukum dalam rangka pembangunan negara hukum.

Seharusnya penerapan hukum dan penegakan hukum dilaksanaan secara tegas dan lugas tetapi manusiawi bersasarkan asas keadilan dan kebenaran dalam rangka mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum, meningkatkan tertib nasional dan disiplin nasional, mendukung pembangunan serta memantapkan stabilitas nasional yang dinamis.

Lanjut Baca Ke Halaman 3


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2 3 4

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca