Home / Radar Tni Dan Polri / Didi Sungkona Apresiasi Uit PPA Polres Kab.Malang Tahan Pelaku Pemerkosaan

Didi Sungkona Apresiasi Uit PPA Polres Kab.Malang Tahan Pelaku Pemerkosaan

Didi Sungkona Apresiasi Uit PPA Polres Kab.Malang Tahan Pelaku Pemerkosaan

Orangtua NV curiga karena anaknya semakin pendiam dan cenderung melamun serta mengurung diri. Dengan rasa penuh curiga, setiap anaknya habis menerima telpon langsung pergi dengan mimik ketakutan, seperti diancam.

“Saya sudah curiga, akhirnya berinisiatif membuntuti anak saya. Tepatnya pada hari Selasa jam 4 sore, saya kaget sepeda motor anak saya ada di rumah Fajar. Akhirnya saya langsung masuk kerumah tersebut, di temui adik Fajar yang bernama Darul,” ujar Rina.

“Namun Darul mengatakan tidak melihat anak saya. Saat saya memaksa masuk dan mendapati Fajar keluar kamar dengan menggunakan celana dalam saja. Saya marah dan berteriak memanggil anak saya, namun Fajar dan Darul malah mengancam akan memukuli saya kalau ngotot mau masuk kamar,” ujar Rina.

Melihat gelagat yang tidak baik Rina keluar dari rumah Fajar, dan memanggil saudaranya untuk dijadikan saksi. Karena jarak rumah korban 1 km dari rumah Fajar, setelah kembali dengan saudaranya, rumah Fajar sudah sepi dan anaknya juga sudah tidak ada ditempat itu.

Ketika Rina dalam perjalanan pulang dari rumah Fajar, ia berpapasan dengan anaknya dan akhirnya anaknya diajak pulang. Sesampainya dirumah, anaknya bercerita sambil menangis mengatakan apa yang menimpa dirinya.

Karena tidak terima anaknya yang masih sekolah dan berusia dibawah umur diperlakukan seperti itu oleh Fajar, akhirnya Rina melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Polres Kabupaten Malang. Sesampainya di Polres Malang dibuatkan LP dan dianterkan Visum et repertum ke RSUD Kepanjen Kabupaten Malang.

BACA JUGA : Ancam Salah Satu Capres di Medsos, Polri Berhasil Amankan Pelaku di Jatim

Yang menjadi ketidak puasan pelapor adalah tidak ada tindakan lebih lanjut dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kabupaten Malang. Sejak melaporkan SP2HP juga tidak pernah diterima. Saksi-saksi sudah diperiksa semua, akan tetapi terlapor masih bebas berkeliaran di desa seakan tidak terjadi apa apa,

“Saya meminta dengan sangat perkara ini ditindak tegas sesuai jalur hukum, apalagi pada hari Jumat Minggu lalu rumah saya diserbu preman suruhan dari Fajar. Saya minta keadilan kepada bapak – bapak Polisi, sebagai pelindung kami, masyarakat lemah ini,” ujar Rina beberapa waktu lalu.

Saat ini, Fajar preman kampung yang sok Jagoan, sudah ditahan di Polres Kabupaten Malang. Boleh jadi sekarang Fajar yang meringkuk di penjara mulai tidur tidak nyenyak makan pun tidak enak. Ini adalah sebuah pembelajaran bagi masyarakat yang sok bergaya arogan, preman melakukan intimidasi.

NKRI adalah negara hukum, tidak ada siapapun dibumi Nusantara ini yang bisa memaksakan kehendaknya kepada masyarakat lainnya. @redho fitriyadi


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2 3 4

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca