Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Desak Tangkap Bupati Amizaro Waruwu, Mahasiswa dan Pemuda Nias Utara Geruduk KPK

Pada Tahun 2021, Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, mengajukan pinjaman ke Bank Sumut sebesar Rp 75 miliar, dengan biaya bunga sebesar 7,5 persen. Namun, pihak Bank Sumut merealisasikan sebesar Rp 68 miliar.

Dijelaskan Iwan, jaminan yang dijadikan Bupati Nias Utara, Amizaro Waruru dalam peminjaman kepada Bank Sumut itu adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Utara (APBD Nias Utara) yang berada di dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Perlu diketahui, Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) adalah rekening tempat penyimpanan Uang Daerah yang ditentukan oleh Gubernur/Bupati/Walikota untuk menampung seluruh penerimaan Daerah dan membayar seluruh pengeluaran Daerah pada bank yang ditetapkan.

Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) merupakan Kas Daerah yang berisi atau terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Sedangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah yang telah mencabut UU Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, tentang Ketentuan lebih lanjut mengenai Dana Bagi Hasil diatur dengan Peraturan Pemerintah, dijelaskan Iwan, bahwa peminjaman uang yang dilakukan oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu ke Bank Sumut itu adalah kategori Pendapatan Daerah.

โ€œJadi, ada selisih sekitar 17 miliar rupiah, yang tidak jelas keberadaannya. Nilai ini yang diduga sebagai tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Nias Utara,โ€ tuturnya.

BACA JUGA : Puluhan Warga Punghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk Geruduk Kantor SPKT Polres Metro Jakarta Barat Guna Minta Keadilan Dan Perlindungan Hukum

Dia menegaskan, peminjaman uang oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruru kepada Bank Sumut itu telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi karena melanggar Pasal 4 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah.

โ€œSebab, Bupati Nias Utara Amizaro Waruru beralasan, peminjaman uang yang dilakukannya ke Bank Sumut itu tadinya untuk membiayai sejumlah proyek di daerah kampung halaman Bupati, seperti akan membangun jembatan dan beberapa proyek lainnya. Nyatanya, sampai sekarang tidak ada jembatan itu,โ€ ungkapnya.

Perlu diketahui, kata dia lagi, rencana peminjaman uang oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruru kepada Bank Sumut itu ditentang oleh para Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara.

Sebab, Langkah Bupati Nias Utara Amizaro Waruru dipertanyakan di dalam Rapat Paripurna bersama DPRD Nias Utara. Namun Bupati Nias Utara Amizaro Waruru tidak mengindahkan peringatan para anggota DPRD Nias Utara.

Lanjut Baca Ke Halaman 3


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
61 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
38 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
37 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
46 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
18 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
35 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 51 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 26 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 25 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 43 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 29 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
51 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
25 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
79 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
24 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
49 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
37 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
37 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved