Nasional Daerah Politik Ekonomi
Profile
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri

Dana Desa Bukan Misteri: Ini Peran Kemenkeu, Desa, dan Masyarakat dalam Mengawasi Penggunaannya

Radar Nusantara, Provinsi Banten – Isu Dana Desa kerap menjadi sorotan publik. Tak jarang, masyarakat mendengar kabar pembangunan desa yang bermasalah, dana yang tak kunjung cair, hingga dugaan penyimpangan anggaran. Namun, masih banyak yang bingung: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab dan ke mana harus melapor jika terjadi masalah?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa melibatkan peran yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah desa, dan masyarakat. Kemenkeu bertugas mengatur transfer dana serta tata kelola administrasinya, sementara pemerintah desa memiliki kewenangan penuh dalam menentukan program, melaksanakan kegiatan, dan mempertanggungjawabkan hasil pembangunan.

Penentuan program pembangunan desa—apakah membangun jalan, PAUD, atau menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)—diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Dalam pelaksanaannya, desa mengelola pembelian material, pembayaran tenaga kerja, hingga pengelolaan bantuan sosial. Kualitas pembangunan yang baik atau buruk menjadi tanggung jawab pemerintah desa sepenuhnya.

Di sisi lain, masyarakat memegang peran penting sebagai pengawas langsung di lapangan. Jika menemukan indikasi penyimpangan Dana Desa atau dugaan korupsi, laporan dapat disampaikan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Kepolisian, atau Kejaksaan. Untuk kasus pembangunan fisik yang rusak atau tidak sesuai, masyarakat dapat melapor ke Camat atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) di tingkat kabupaten.

Sementara itu, jika Dana Desa belum cair dari pusat, masyarakat dapat mengecek langsung melalui Kementerian Keuangan atau memanfaatkan aplikasi JAGA DESA yang disediakan oleh Kejaksaan Agung.

Melalui pembagian peran yang jelas ini, Kemenkeu mengajak masyarakat untuk tidak ragu berpartisipasi aktif. Transparansi Dana Desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi hasil kerja bersama antara negara, desa, dan warga. Dengan pengawasan yang tepat, Dana Desa diharapkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

sumber: kemenkeu prime

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru Lainnya

Menjaga Marwah Jurnalistik dari Oknum yang Merusak Integritas

1 Views

Pembiayaan Program IKN Dan Makan Bergizi Dipastikan Aman

1 Views

Diduga Takut Aroma Korupsinya Tercium Divisi Perencanaan Desa Situ Gadung Pagedangan Saat Dikonfirmasi Bungkam

1.2k Views

Ketum dan Sekjen PWI Pembohong, LIRA: Rusak Citra Wartawan Seluruh Indonesia

1.2k Views

Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar di Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

1.2k Views

Pungli di Kampung Rancakole, Desa Tegallega, Saat Warga Ambil Bantuan Beras

2 Views

Pan Gelar Kampanye Akbar Prabowo-Gibran Di GBLA Bandung

1.2k Views

Warga Dan Mantan Kepala Desa Tegallega Bereaksi Karna Jalan Tak Kunjung Di Perbaiki Oleh Kepala Desa Yang Baru

1.2k Views

Menjelajahi Dunia Bahasa Melalui Literasi Dasar di Sekolah Dasar Kelas Rendah

1.2k Views

Dewan Pers Minta Wartawan Melepas Status Rangkap Tugas sebagai Aktivis LSM

1.2k Views

Ketika Profesionalisme Diacak-acak Wartawan Tak Jelas, Polri Diminta Tegas

1 Views

KPK-Kemendagri Kawal Proyek PSEL untuk Pastikan Bersih Korupsi dan Ramah Lingkungan

1.2k Views

Menhut : Presiden Prabowo Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

1.2k Views

“Torang Sehat Kampung Kuat” Satgas Yonif 645/GTY Pos Kurima Melaksanakan Pelayanan kesehatan Gratis 1 x 24 Jam

1.2k Views

Kenalkan “Graham”: Manusia Hasil Rekayasa Sains Yang Kebal Dari Kecelakaan Maut Paling Tragis!

1.2k Views
Bagikan Berita
📋Salin Link 💬WhatsApp ✈️Telegram 📘Facebook 🐦Twitter 📸Instagram