Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Dadang Akan Tempuh Jalur Hukum, TerKait Berita Hoax Atas Dirinya

Radar Nusantara, Bangka Barat, – Terkait pemberitaan yang menyebut nama Dadang secara yang terbit dan terbaca di beberapa media online bernarasi sama dengan berbagai judul, “Pelaku Tambang Mitra PT.Timah ini, Diduga menggelapkan Hasil Timah dari WIUP “, “Disinyalir adanya indikasi persekongkolan Dadang dan Satpam harus di periksa”,
“Dadang Selundupkan Pasir Timah dari IUP PT.Timah”, “Diduga Dadang Selewengkan Pasir Timah Dari CV MJU Mitra PT Timah Tbk”.

Terkait pemberitaan tersebut , sebagaimana diatur dalam UU Pers No.40 Tahun 1999 bahwa dapat memberikan “Hak Jawab” dan “Hak Koreksi” dimana seseorang atau sekelompok orang mempunyai Hak untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baik dan Hak Mengkoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang telah di diberikan oleh Pers.

Oleh karena itu Hak Jawab dan Hak Koreksi digunakan dadang sebagai tindak lanjut terkait pemberitaan yang telah disiarkan di media online, dimana dadang menyampaikan bahwa, Terhadap wartawan yang telah menyiarkan berita tersebut belum tau jelas apa isi dari karung yang di jadikan foto dalam pemberitaan, tanpa melakukan komfirmasi kepada yang dituduhkan sebagai pemilik objek tersebut. Dimana Isi terhadap karung tersebut adalah sebuah pasir dan bukan biji timah yang dimana dituduhkan dalam pemberitaan, Objek tersebut sebelumnya pada hari selasa tanggal 27 Februari 2024 sempat di terkirim di beberapa chat whatsApp sebagai bahan guyonan bertujuan untuk menhibur diri karena beberapa hari menambang tidak membuahkan hasil yang baik dan hanya pasir yang di dapat.
“yang dikarung itu pasir sengaja diisi untuk bahan guyonan pekerja karena sudah beberapa pekan kurang hasil dan dijadikan bantal tidur pekerja,” ujar dadang.

Sebelum tayangnya berita tersebut Masalah objek isi dalam karung itupun sudah sampai kepada PJ Kades dimana sebagai pengawas, langsung mengkomfirmasi menanyakan berapa banyak hasil yang didapat dalam beberapa karung tersebut dan mengedukasi agar menjalankan komitmen kepada PT.Timah untuk disetorkan secara keseluruhan, namun kita sampaikan dengan sebenar-benarnya bahwa itu bukan Timah melainkan Pasir dan Pj Kadespun sudah memastikan bahwa itu Pasir dan hanya sebuah lelucon semata.

BACA JUGA : Memasuki babak baru, proses hukum RW Mahmudin sang DALANG kisruh internal wilayah akan dipanggil pihak Polres Cimahi, GMPL apresiasi kinerja Polisi..!!

Kemudian dadang juga menyampaikan klarifikasinya atas pemberitaan yang tertulis “Dalam Komfirmasinya Dadang mengajak untuk bertemu kepada Media ini”, “saya sangat heran dikarenakan yang melakukan komunikasi hanya satu wartawan namun tayang di beberapa media dengan narasi yang 99% sama,” pungkas dadang.

Dadang juga menyampaikan “sewajarnya saya saat di hubungi dengan pertanyaan sebagai seseorang yang menghargai tugas dan tupoksi seorang Wartawan maka saya sampaikan sesuai yang di tulis di dalam narasi berita saya sampaikan “Kita bertemu saja besok,Dikarenakan saya mau istirahat sudah malam”.

“saya mengajak ketemuan sebagai seorang masyarakat yang koperatif dan menyampaikan klarifikasi, namun berita sudah ditayangkan dan seolah menyudutkan saya (Dadang) terkait bahasa ” Belum mengetahui apa maksud mengajak bertemu” dari bahasa tersebut memgandung unsur fitnah dan sehingga menimbulkan opini negatife yang jelas bisa merugikan nama baik saya” ungkap dadang.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
94 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
83 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
75 V | 30/06/2026
Aulia Lia
79 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
89 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
49 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
87 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 87 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 71 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 58 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 90 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 78 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 91 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
87 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
61 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
117 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
83 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
84 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
75 V | 30/06/2026
Radar Terkini

The Grip of the Wood and the Silence of the Stone

Dede Permana
129 Views
12 Okt 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved