Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Corat Marutnya Hukum Berkeadilan di Negeri ini

Dapat diartikan bahwa publik sudah tidak terlalu mempercayai penegakan hukum di Indonesia. Bahkan, angka tersebut tidak mencapai 60% dari total persentase utuh, yakni 100%.

Oleh sebab itu, mengapa sangat penting dan perlu disegerakan upaya yang bisa mempercepat penegakan hukum berkeadilan di Indonesia salah satunya adalah untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Apabila masyarakat nantinya sudah tidak percaya lagi terhadap penegakan hukum maka negara telah gagal dalam mewujudkan cita-cita keadilan bangsa Indonesia, serta negara telah menyimpang dari keagungan hukum itu sendiri.
Sebab, hukum merupakan salah satu pilar penting penyangga sistem bernegara serta menjaga keteraturan kehidupan masyarakat di dalamnya. Dengan adanya penegakan hukum berkeadilan maka hal tersebut akan menjadi kendali sosial di masyarakat atau social control dalam kehidupan masyarakat.

Pada akhirnya, Indonesia bukanlah negara yang kekurangan orang-orang cerdas, utamanya di bidang hukum.

Bahkan, sarjana atau lulusan hukum serta ahli hukum sangat banyak di Indonesia.
Akan tetapi, keinginan dan upaya kongkrit untuk mengimplementasikan hukum berkeadilan itu yang masih sangat kurang.

Lembaga-lembaga penegak hukum butuh sosok yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan tegas.

BACA JUGA : Pengurus Dewan Pimpinan Pusan Kongres Advokat IndonesiaDi Undang Feby Chrysandi Dalam Kegiatan Sadar Hukum Di Kelurahan Sepatan

Apa yang salah tentu haruslah dikatakan salah dan apa yang benar demikian pula seharusnya disampaikan. Sehingga tidak ada lagi kompromi dalam penegakan hukum.

Sistem hukum di Indonesia tidak akan pernah berjalan dengan baik apalagi mencapai keadilan itu apabila prosedur dan mekanisme masuknya aktor-aktor penegak hukum tidak melalui jalan yang benar sebagaimana mestinya.

Bagaimana mungkin bisa menegakkan hukum berkeadilan apabila proses masuk awal dari aktor penegak hukum itu sendiri melanggar kaidah dan norma-norma hukum. Sederhananya, tugas hukum itu hanya dua, yakni membuat dan melaksanakan.

Bagaimana bisa hukum yang dibuat itu benar dan sesuai dengan kaidah moral kalau penegaknya sendiri melanggar aturan, bagaimana mungkin terlaksana hukum yang berkeadilan apabila proses masuk aktor penegak hukum, serta proses membuat produk hukum itu sendiri melanggar nilai-nilai moral hukum yang ada. Keterangan dirangkum pada Senin 29/7/2024.

Sumber : DPP PPNT Jakarta


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
27 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
16 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
6 V | 30/06/2026
Aulia Lia
21 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
20 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
6 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
17 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 19 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 6 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 6 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 14 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 6 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi
Politik
Robi Mabruloh
19 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
6 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
37 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
6 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
22 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
6 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
6 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved