Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati DKI Jakarta Atas Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan

Radar Nusantara, Jakarta โ€“ Tb. Rahmad Sukendar, S.Sos, SH.,MH Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) atas langkah tegas dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

“Ini patut kita acungkan jempol. Tindakan ini menunjukkan komitmen kuat Kejati DKI dalam pemberantasan korupsi,” ujar Rahmad Sukendar,” dalam keterangan tertulis Kamis (19/12/24).

Ia juga menekankan bahwa BPI KPNPA RI, sebagai lembaga kajian praktis independen yang bermitra dengan institusi yudikatif, telah banyak melaporkan tindak pidana kepada KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, dan alhamdulillah hasilnya banyak direspons dengan baik oleh lembaga penegak hukum.

Rahmad Sukendar berharap agar penyelidikan ini tidak hanya berhenti pada Dinas Kebudayaan, melainkan dapat mengungkap penyimpangan yang terjadi di dinas-dinas lain di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Ini merupakan tindakan yang sangat merugikan dan harus ditindaklanjuti dengan mengungkap kasus-kasus lain yang serupa,” tambahnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, SH., MH., mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan setelah adanya temuan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tahun 2023, yang berjumlah sekitar Rp 150 miliar. Penyidik Kejati DKI Jakarta mulai mengumpulkan data terkait dugaan penyimpangan pada November 2024, dan berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024.

Pada hari Rabu, 18 Desember 2024, penyidik Kejati DKI Jakarta menggeledah lima lokasi yang diduga terkait dengan perkara ini, termasuk Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Kantor EO GR-Pro di Duren 3, serta beberapa rumah pribadi di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk laptop, handphone, PC, flashdisk, serta uang dan dokumen penting lainnya.

“Barang bukti yang disita akan dianalisis secara forensik untuk mengungkap lebih lanjut peristiwa pidana yang terjadi dan memperkuat bukti dalam perkara ini,” jelas Syahron.

Syahron menambahkan bahwa penyimpangan ini berkaitan dengan pengelolaan dana untuk berbagai kegiatan yang dibiayai oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Kejati DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penyelidikan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihak Kejati DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mengawasi pengelolaan anggaran negara di berbagai instansi pemerintah. Kejati DKI Jakarta berharap dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas jika ada.

Pemberantasan Korupsi Menjadi Prioritas

Rahmad Sukendar juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap korupsi, narkoba, dan judi online yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo dan ini harus didukung semua elemen masyarakat

“Tindakan korupsi harus diberantas sampai ke akarnya,” ujar Sukendar, menekankan komitmen BPI KPNPA RI dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan menyeluruh.

Langkah yang diambil oleh Kejati DKI Jakarta dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya, serta memperkuat upaya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

(Mhmmd)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
80 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
59 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
54 V | 30/06/2026
Aulia Lia
62 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
78 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
36 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
61 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 67 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 50 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 46 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 80 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 54 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 65 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
67 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
45 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
104 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
62 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
69 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
54 V | 30/06/2026
Radar Terkini

The Grip of the Wood and the Silence of the Stone

Dede Permana
93 Views
12 Okt 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved