Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

BNPM Copot Ketua DPD Surabaya: Instansi Pemerintah dan Kepolisian Diminta Tidak Lagi Mengakui H.M. Rosuli, S.H., M.H.

Radar Nusantara, Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) mengambil langkah tegas dengan mencopot dan memberhentikan H.M. Rosuli, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BNPM Kota Surabaya. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 003/SK-DPP/BNPM/II/2025 yang secara resmi dikeluarkan dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP BNPM Sahid, S.H., M.H. serta Sekretaris Jenderal Efendi A. Katili, S.H pada tanggal 7 Februari 2025.

DPP BNPM Minta Instansi Pemerintah dan Kepolisian Tidak Lagi Mengakui Rosuli

Dalam keputusan yang telah ditetapkan, DPP BNPM menegaskan bahwa H.M. Rosuli tidak lagi berhak menggunakan fasilitas, wewenang, dan atribut BNPM, serta dilarang keras mengatasnamakan BNPM dalam bentuk apapun. Seluruh instansi pemerintah, kepolisian, DPRD, dan lembaga pemerintahan Kota Surabaya diminta tidak lagi mengakui atau memberikan akses kelembagaan kepada yang bersangkutan.

Ketua Umum DPP BNPM Sahid, S.H., M.H. menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kredibilitas organisasi.

โ€œBNPM adalah organisasi yang menjunjung tinggi integritas, loyalitas, dan komitmen dalam membela kepentingan masyarakat. Kami tidak akan mentoleransi siapapun yang tidak bisa menjaga amanah. Keputusan ini sudah final dan wajib dipatuhi oleh semua pihak. Kepada instansi kepolisian, DPRD, dan pemerintah Kota Surabaya, kami tegaskan agar tidak lagi mengakui saudara H.M. Rosuli sebagai bagian dari BNPM.โ€ Sahid, S.H., M.H.

Dewan Pembina BNPM: Tidak Ada Ruang bagi Pemimpin yang Tidak Loyal dan Tidak Berintegritas

Langkah tegas DPP BNPM juga mendapat dukungan penuh dari Dewan Pembina BNPM, Ahcmad Zaini, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa setiap pemimpin dalam organisasi BNPM harus memiliki dedikasi penuh terhadap visi dan misi organisasi.

โ€œBNPM adalah organisasi yang berkomitmen membela kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Madura. Tidak ada ruang bagi mereka yang tidak memiliki loyalitas dan tidak menjalankan tugas dengan baik. Kami sudah melakukan evaluasi secara menyeluruh dan hasilnya jelas: saudara H.M. Rosuli tidak lagi layak memimpin DPD BNPM Surabaya.โ€ Ahcmad Zaini, S.H., M.H.

Sementara itu, Wakil Dewan Pembina BNPM, Gus Nur Hasan, memberikan dukungan penuh atas keputusan ini.

โ€œSebagai organisasi yang membawa aspirasi pemuda Madura, BNPM harus dipimpin oleh orang-orang yang benar-benar amanah. Jika ada yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, maka sudah seharusnya diberhentikan. Keputusan ini adalah bentuk ketegasan BNPM dalam menjaga marwah organisasi.โ€ Gus Nur Hasan

H.M. Rosuli Wajib Mengembalikan Seluruh Aset BNPM

Selain dicopot dari jabatannya, H.M. Rosuli diwajibkan untuk segera mengembalikan seluruh fasilitas, dokumen, dan properti BNPM yang sebelumnya berada di bawah kendalinya. DPP BNPM telah menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap setiap bentuk penyalahgunaan aset organisasi.

Keputusan ini merupakan hasil musyawarah bersama antara Dewan Pembina, DPP BNPM, serta DPW BNPM Jawa Timur pada Jumat, 7 Februari 2025, dan merupakan langkah nyata dalam menjaga soliditas organisasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari H.M. Rosuli terkait pencopotannya. Namun, BNPM menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

DPP BNPM berharap agar seluruh pihak dapat menghormati keputusan ini demi menjaga profesionalisme dan keberlanjutan organisasi dalam menjalankan visi dan misinya untuk kepentingan masyarakat.
(Redho)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
47 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
30 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
23 V | 30/06/2026
Aulia Lia
34 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
36 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
17 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
30 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 33 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 21 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 20 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 32 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 19 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 21 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
33 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
22 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
56 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
16 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
41 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
23 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
23 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved