Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

BMI BONE Kecam Tindakan Penyidik KPK RI

Radar Nusantara, Bone, – Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, salah satu sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengecam keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tindakannya yang dinilai mengabaikan prosedur hukum dalam pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. BMI Bone menilai Penyidik KPK telah bertindak di luar kewenangannya dengan melakukan penyitaan Secara Paksa tanpa mengikuti tahapan prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Insiden ini bermula ketika KPK menyita telepon seluler milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Kusnadi ( asisten Hasto ) tanpa melalui tahapan prosedur yang telah diatur dalam undang-undang. Menurut informasi yang beredar, KPK diduga melakukan penggeledahan dan penyitaan HP saksi tanpa izin dari pengadilan yang seharusnya diperoleh terlebih dahulu. Hal ini dianggap melanggar prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia.

BMI Bone menuding bahwa langkah yang diambil oleh KPK ini tidak mematuhi prosedur hukum yang ada, termasuk mendapatkan izin dari pengadilan sebelum melakukan penyitaan terhadap barang pribadi seperti telepon seluler. Tindakan yang tidak sesuai prosedur ini dapat merusak integritas proses hukum dan mengurangi kepercayaan publik terhadap KPK.

Dalam pernyataan resminya, Ketua BMI Bone, Andi Muhammad Akbar, menyatakan bahwa KPK seharusnya menjalankan tugasnya dengan tetap menghormati prosedur hukum. “Kami sangat menyayangkan tindakan KPK yang melakukan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto tanpa melalui tahapan prosedur yang telah diatur dalam undang-undang. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap hak-hak individu dan prinsip-prinsip hukum yang harusnya dijunjung tinggi oleh lembaga sekelas KPK,” tegas Andi Akbar.

BMI Bone menyoroti bahwa KPK tidak memperoleh izin dari pengadilan sebelum melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang pribadi Hasto, termasuk telepon selulernya. Hal ini, menurut Andi Akbar, merupakan pelanggaran serius terhadap proses hukum yang seharusnya diterapkan secara ketat untuk menjaga keadilan.

BACA JUGA : Kader PDIP Pelalawan H. Supryanto SP Maju Pemilukada Pelalawan Bakal Calon Wakil Bupati Pelalawan

Oleh karena itu Ketua BMI Bone mendesak Dewan Pengawas KPK untuk memberikan sanksi tegas kepada para penyidik KPK yang diduga melanggar prosedur dalam pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. BMI menilai bahwa tindakan penyidik KPK telah mengabaikan tahapan prosedur hukum yang seharusnya dijalankan.

“Kami meminta Dewan Pengawas KPK untuk segera menyelidiki dan memberikan sanksi tegas kepada penyidik yang terlibat dalam pelanggaran prosedur ini. KPK harus menunjukkan bahwa mereka adalah lembaga yang berintegritas dan taat hukum,” tegas Andi Akbar.

BMI Bone menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan telepon seluler Hasto Kristiyanto dilakukan tanpa izin pengadilan, yang merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur hukum. “Tindakan ini tidak hanya merugikan Hasto Kristiyanto secara pribadi, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan supremasi hukum yang seharusnya dijunjung tinggi oleh KPK,” lanjut Andi Akbar.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
73 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
46 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
42 V | 30/06/2026
Aulia Lia
50 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
56 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
24 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 42 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 65 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 41 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
34 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
92 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
57 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
42 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
42 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved