Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Angkat Kartu Kuning, Aktivis Peringatkan KPK Segera Tersangkakan Hengky Pribadi

Radar Nusantara, Palembang – Ratusan Aktivis Antikorupsi bersama Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Palembang. Mereka mendesak agar segera menetapkan Hengky Pribadi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengerjaan Retrofit Sistem Sootblowing pembangkit listrik tenaga UAP (PLTU) Bukit Asam (PTBA) PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan.

Diduga pekerjaan yang dikorupsi pada PLTU tersebut yaitu retrofit sistem sootblowing, yakni penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU Bukit Asam.

Koordinator Aksi, Yoga Prasetyo menduga adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan dalam pengadaan teknologi tersebut sekaligus pemenang lelang dan dibuktikan oleh beberapa fakta yang dilakukan oleh KPK

“Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya. Kami menduga terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 26.9 Milyar,” Ucap Yoga, Rabu (26/02/25).

Diketahui permasalahan tersebut bermula dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Biaya dan Investasi dalam Penyediaan Tenaga Listrik Tahun 2020 sampai dengan Semester I 2022 pada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya. BPK mengidentifikasi terdapat kelebihan bayar pengadaaan proyek retrofit sistem sootblowing sebesar Rp8.270.403.061,91. 

Yoga juga merasa janggal atas keterlambatan masa pengerjaan yang telah disepakati diawal dan perubahan dalam nilai kontrak.

“pekerjaan retrofit sistem sootblowing dilaksanakan oleh PT Truba Engineering Indonesia (TEI) berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) No. 004.PJ/TEI-PLN/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp74.488.659.300,00 (termasuk PPN). Jenis kontrak lumpsum serta jangka waktu pekerjaan selama 890 hari. Namun dirubah jangka waktu pelaksanaan semula 890 hari menjadi 1640 hari berdasarkan Amandemen I No. 0139.Amd/DAN.02.01/C22000000/2022. Dan mengubah nilai kontrak semula Rp74.488.659.300,00 menjadi Rp74.624.093.226,00 berdasarkan Amandemen II No. 01.04.Amd/DAN.01.03/C22000000/2022.” Jelas Yoga.

Yoga juga membandingkan kasus yang sama yang ditangani oleh Kejagung dalam tindak pidana korupsi Pertamina yang menjerat Kerry Andrianto, anak mafia minyak Riza Chalid sebagai pemilik maanfaat (Benefit Official). Kasus tersebut menurut Yoga sama persis dengan kasus korupsi PLTU Bukit Asam dimana Hengky Pribadi sebagai pemilik manfaat, namun hingga kini KPK tidak berani menerapkan Hengky sebagai tersangka.

“Kita menilai KPK ini mandul berbeda dengan Kejagung yang berhasil mengusut dan menangkap anak Riza Chalid dalam kasus korupsi Pertamina sebagai pemilik manfaat atau benefit official. tapi kenapa KPK tidak berani mentersangkakan Hengki Pribadi dalam kasus korupsi Retrofit PLTU Bukti Asam padahal mereka sama sama pemilik manfaat atau benefit official. Jangan2 KPK masuk angin. Maka itu Kita akan menempuh proses hukum yaitu dengan mengajukan prapradilan terhadap Hengki Pribadi”. Jelas Yoga

Ditempat yang sama, Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Harda Belly meminta dan mendesak seluruh lembaga terkait untuk bersikap professional dan tidak tebang pilih atas kasus ini. Harda menyatakan bakal mengajukan praperadilan dalam waktu dekat.

“Dimana letak keadilan, hari ini ada 43 saksi yang diperiksa dalam kasus ini, tapi nama Hengky Pribadi tidak muncul. Aneh sekali, publik mempertanyakan integritas KPK dan PN Palembang. Kami angkat kartu kuning sebagai peringatan kepada KPK dan PN PALEMBANG. Kalian jangan jadi mafia hukum,” pungkasnya.

Adapun tuntutan mereka sebagai berikut:

  1. Agar KPK tidak tebang pilih dan tidak melindungi HP dalam menegakan keadilan Hukum dlm perkara ini
  2. Agar JPU menghadirkan HP sebagai saksi Fakta sebagaimana yg telah diminta oleh Pengacara terdakwa selama 2 minggu persidangan dan tidak melindungi HP dalam proses persidangan seperti yg dipertontonkan kpd publik umum dalam persidangan 19 Feb 2025
  3. โ Meminta Majelis Hakim dapat menilai secara objektif terhadap keterangan saksi-saksi dari setiap persidangan yg mengarah kpd keterlibatan HP secara jelas & nyata dan segera menersangkakan HP agar segera di proses Hukum utk mempertanggung jwbkan perbuatan nya
  4. โ publik akan mengawal terus proses persidangan ini dan tidak tinggal diam.

Diketahui aksi tersebut digelar oleh sejumlah organisasi diantaranya, MAKI, Forum Suara Mahasiswa Sumsel, Himpunan Mahasiswa Sumsel, Aktivis Sumsel Jakarta, Gerakan Milenial Nusantara, Gerakan Mahasiswa Berantas Korupsi dan Pemuda Muslimin.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
61 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
39 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
39 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
48 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
21 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
38 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 54 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 30 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 30 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 47 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
54 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
25 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
79 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
25 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
49 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
39 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
39 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved