Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Anggota Bid Propam Poldasu Kembali Diterpa Isu Dugaan Jeruk Makan Jeruk

Radar Nusantara, Medan – Personel Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumatera Utara kembali diterpa isu miring adanya dugaan pemerasan terhadap anggota Polri bermasalah, atau biasa disebut dengan jeruk makan jeruk.

Dari sumber yang enggan disebutkan namanya, kepada media mengatakan, bulan lalu salah satu anggota Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut, berinisial IFS diduga telah menerima uang senilai 20 juta rupiah dari seorang personel Polri yang sedang tertimpa masalah etik dengan institusinya.

“Baru-baru ini si IFS diduga ketangkap 86 dengan anggota polisi bermasalah, senilai 20 juta rupiah Bang,” ungkap sumber menyebutkan, Rabu (03/09/25).

Diketahui, IFS merupakan personel yang sudah cukup lama bertugas di Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumatera Utara. Sebelumnya ia sempat dimutasi dari Subbid Wabprof ke Polres Toba, namun dirinya diduga tidak menjalaninya dan tetap bertahan di Bid Propam Polda Sumut.

Belakangan, dari Polres Toba dirinya pun kembali dimutasi ke Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut. Hal itu pun kemudian mendapat sorotan publik.

Isu dugaan pemerasan dan praktik damai atau 86 dengan anggota Polri bermasalah bukan baru kali ini saja diduga dilakukan oleh IFS.

April 2024 lalu, seorang eks personel Polri bernama Dudi Efni juga melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh BS, rekan IFS yang juga anggota Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut.

Laporan yang dibuat oleh Dudi Efni di SPKT Polda Sumut itu pun tercatat dalam LP : STTLP/B/411/IV/2024/SPKT/Poldasumut.

Saat itu kepada wartawan, Dudi mengaku telah dimintai uang sebesar 40 juta oleh BS yang menjanjikan akan mengatur dan meringankan masalah etik yang tengah dihadapinya. Saat penerimaan uang 40 juta tersebut, Dudi pun menduga jika IFS juga ikut terlibat.

“Waktu itu BS minta 40 juta, katanya biar masalah saya bisa ringan dan tidak sampai di PTDH. Nyatanya itu hanya tipuan dia, buktinya bukan meringankan, malah hukuman saya semakin berat,” ucapnya.

Anehnya lagi, laporan yang dibuat oleh Dudi Efni, baik ke Bid Propam maupun ke Ditreskrimum Polda Sumut, hingga saat ini tidak berproses sebagaimana mestinya dan seakan diduga sengaja dihentikan.

Hal ini pun telah berulang kali menjadi sorotan dan pemberitaan disejumlah media massa, namun sayangnya,  Kapolda Sumut Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto tidak pernah sekalipun bersedia menanggapi hal tersebut.

Terkait hal ini, Pemerhati Kepolisian yang juga Praktisi Hukum, Robi Anugerah Marpaung, SH.,MH, kepada media, Kamis (04/09/25) mengatakan, IFS yang dikembalikan ke Bid Propam merupakan hal yang tidak wajar dan tidak layak.

Robi pun menambahkan, kembalinya IFS dari Polres Toba ke Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut akan menimbulkan spekulasi publik yang multi tafsir.

“Kenapa harus dibalikkan ke Propam, ada apa sebenarnya. Ini kan tidak layak dan tidak wajar juga. Apa gak ada personel lain yang berkompeten di bidang itu. Diduga IFS ini sengaja dipelihara dan dijadikan sebagai mesin pencetak uang di Propam,” katanya, Kamis (04/09/25).

Robi yang merupakan Pengurus HMI Jakarta itu pun menambahkan, harusnya Bid Propam Polda Sumut diisi oleh oknum yang benar-benar bersih dari praktik kotor. Sebab Propam adalah garda terdepan dalam penegakan disiplin dan pertanggungjawaban profesi anggota Polri.

Menurutnya lagi, Propam juga menjadi benteng terakhir bagi masyarakat dalam mencari keadilan. Sehingga tidak ada alasan bagi Propam untuk tidak memberikan penanganan yang terbaik bagi masyarakat.

“Kalau disitu terus saja ada permainan dan pelakunya tidak tersentuh, berarti sapunya kotor. Bagaimana mau membersihkan, jika sapunya kotor. Kita berharap Kapolda Sumut dapat memperhatikan hal ini dengan serius,” tambahnya.

Terkait hal itu, upaya wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada IFS, hingga saat ini belum berhasil. Demikian pula halnya dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Wishnu Hermawan, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha dan Kabid Humas Polda Sumut KBP Fery Walintukan yang dikonfirmasi melalui aplikasi whatsappnya, belum bersedia menjawab. (Tim)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
25 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
15 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
5 V | 30/06/2026
Aulia Lia
19 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
18 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
5 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
16 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 18 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 5 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 5 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 11 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 5 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi
Politik
Robi Mabruloh
18 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
5 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
36 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
5 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
21 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
5 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
5 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved