Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Alami Kerugian dan Nama Baik Tercoreng, Fifie Buka Alasan Gugat Ellen Sulistyo Atau Ellen Kayanna

Dari keterangan para saksi fakta baik dihadirkan Penggugat, Tergugat I dan II, diduga kuat Ellen Sulistyo melakukan perbuatan wanprestasi.

Para saksi fakta menyatakan bahwa Ellen Sulistyo memang benar tidak membayar PNBP, profit sharing tidak dibayar penuh selama mengelola resto, uang omset sebesar kurang lebih Rp.3 milyar masuk ke rekening pribadi Ellen Sulistyo di bank Mandiri.

Selain itu, terbuka suatu fakta bahwa listrik, PBB, pajak makanan PB1 10% dan service charge 5% diduga kuat tidak dibayarkan Ellen Sulistyo. Service charge ini seharusnya menjadi hak karyawan tidak diberikan, komplaimen berjumlah ratusan juta selama masa pengelolaan diduga banyak dipakai untuk keluarga Ellen Sulsityo dimasukan dalam omset restoran sehingga mengurangi omset restoran.

Ada juga gaji direksi sebesar Rp.30 juta/bulan selama 3 bulan dengan total Rp.90 juta yang mana gaji direksi yang diduga diambil Ellen Sulistyo padahal itu tidak ada dalam perjanjian. Dimana ini diduga kuat sudah masuk ranah pidana penggelapan dalam jabatan.

Para ahli yang dihadirkan Tergugat I dan II walaupun berseberangan pendapat ada satu pendapat inti yang sama yakni, jika tidak memenuhi isi perjanjian itu disebut sebagai “wanprestasi”.

Ada kejadian yang dianggap kurang wajar, yakni pada saat Ellen Sulistyo tidak membayar PNBP sesuai dengan isi perjanjian, pihak CV. Kraton Resto menjaminkan emas senilai Rp.625 juta sebagai jaminan pembayaran PNBP, namun Kodam masih bersikukuh menutup bangunan restoran tersebut.

BACA JUGA : Para Saksi Menguatkan Ellen Sulistyo Diduga Wanprestasi

Kejadian kedua adalah bangunan restoran yang ditutup oleh Kodam, ada banyak barang didalam restoran, akan tetapi Ellen Sulistyo bisa mengambil barang – barang yang diklaim miliknya atau milik suplaier, padahal tidak ada hubungan hukum apapun antara Kodam dengan Ellen.

Dalam pengambilan barang tersebut pihak Kodam melakukan “operasi malam” dengan menutup akses jalan sekitar restoran pada malam hari untuk memperlancar proses pengambilan barang, dan pihak CV. Kraton yang mempunyai hubungan kerjasama tidak bisa masuk ke area restoran.

Dari kejadian itu, ada beberapa perwira PJU kodam sudah diperiksa oleh Puspomad, akan tetapi belum ada kejelasan hasilnya. Diluar itu semua, Kodam dibawah kepemimpinan Pangdam yang baru yakni Mayjen TNI Rafael Granada Baay terlihat ada perubahan sikap, hal itu ditunjukan ketika kuasa hukum Kodam akan menghadirkan saksi, pada saat persidangan batal menghadirkan saksi, hal itu diapresiasi banyak pihak bahwa Pangdam yang baru diharapkan lebih bijaksana bersikap dalam persoalan ini.

Informasi yang didapatkan dari sumber terpercaya, kasus Sangria ini sudah sampai ke istana Presiden, Mabes TNI, dan Kementerian Pertahanan. @redho fitriyadi


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 52 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
82 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved