Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Advokat Alfan Sari Mohonkan Perlindungan Hukum bagi Tukang Las ke Polres Bogor

Namun sepanjang berjalannya kerja sama sebagaimana perjanjian yang disepakati secara lisan tersebut, Koh Gun tidak pernah menjelaskan teknis atau tata cara pembagiannya. โ€œBukan hanya saya yang bingung dan tidak pernah merasakan bagi hasil sebagai pengelola toko material tersebut, Pak Dedi yang awalnya disebut juga untuk mendapatkan bagian 10% sebagaimana yang dijanjikan, beliau juga tidak pernah tahu teknis pembagian dan tidak pernah menerima buah dari perjanjian sebagaimana yang disepakati bersama tersebut,โ€ sebut Lili.

Pada awal operasional TB Sukses Bersama, Lili di-supply modal dalam bentuk barang material oleh Koh Gun senilai kurang lebih sekitar 30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah). Lili mengaku tidak tahu persis berapa nilai barang-barang yang di-supply ke toko bangunan yang dikelolanya itu.

โ€œSaya kurang paham berapa nilai barang-barang yang di-supply ke toko, karena saya menjual barang dengan cara โ€˜men-scanโ€™ barcode setiap barang yang sudah dipatok harganya sesuai barcode, saat dijual. Setiap pengambilan uang hasil penjualan diambil Koh Gun dan atau Koh Atong selalu berdasarkan nilai barang yang sudah di-barcode,โ€ tutur Lili dengan menambahkan bahwa belakangan Koh Atong juga menitipkan barang materialnya untuk dijualkan di toko bangunan Koh Gun yang dikelolanya.

Persoalan mulai muncul ketika Lili merasa dirugikan karena tidak mendapatkan bagi hasil yang dijanjikan, dan sisa uang pinjaman yang belum dilunasi Koh Gun, plus upah kerja memasang canopi, pintu besi lipat, pagar/teralis, rak besi, etalase belum dibayarkan. Sang tukang las keliling itupun meminta mengundurkan diri dari kerja sama pengelolaan toko bangunan Koh Gun.

Bukannya meluluskan permohonan Lili untuk mundur dari pengelolaan toko bangunannya dan membayarkan utang-utangnya, Koh Gun malah menuduh Lili melakukan penggelapan atas barang-barang material yang di-supply ke toko bangunannya. Padahal, menurut pengakuan Lili, dia tidak melakukan penggelapan barang-barang yang ada di toko, karena semua uang hasil penjualan selalu diambil Koh Gun dan atau Koh Atong sesuai harga yang tertera di barcode setiap item barang yang terjual.

โ€œJika dihitung dari nilai keseluruhan modal yang diberikan berikut uang yang sudah ditarik sesuai harga banderol yang sudah ditentukan oleh mereka di setiap item material sesuai barcode, dapat diperkirakan modal yang masih tersisa utuh di toko material tersebut kurang lebih sekitar Rp. 80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) lagi. Silahkan mereka bisa ambil kapan saja, tapi bagaimana dengan hak-hak saya yang belum dibayarkan berikut jasa pengerjaan las serta uang saya yang pernah dipinjam yang belum dilunasi semua oleh Koh Gun?โ€ kata Lili memelas.

BACA JUGA : Kongres Advokat Indonesia, DPD Jawa Barat Mengutuk Keras Tindakan Penganiayaan Terhadap Advokat

Terkait dengan kasus yang terkesan sebagai kesewenang-wenangan pengusaha terhadap masyarakat kecil yang tidak berdaya, Advokat H. Alfan Sari, S.H., M.H. meminta agar Polres Bogor bertindak professional, adil, dan melindungi warga yang terzolimi. โ€œSebagai kuasa hukum Lili, saya mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres Bogor. Saya berharap Kapolres dapat merespon permohonan ini dan menghadirkan keadilan bagi klien saya yang nyata-nyata terzolimi dalam kasus tersebut,โ€ ungkap Bang Alfan.

Sementara itu dari Jakarta, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, yang dimintai komentarnya atas kasus ini menyampaikan bahwa dirinya sangat sedih melihat warga termarginalkan selalu menjadi korban kezoliman para pengusaha tamak dimana-mana. Untuk itu, wartawan nasional yang dikenal getol membela masyarakat terzolimi di berbagai tempat itu meminta agar Polri dapat bersikap mengayomi semua pihak ketika menangani perkara pertikaian yang dilaporkan ke aparat penegak hukum.

โ€œPolri semestinya bersikap netral, adil, dan mengayomi semua pihak saat menangani perkara yang dilaporkan ke mereka. Artinya polisi jangan sampai terjebak dalam pola-pola buruk yang selama ini menjadi budaya dalam penanganan perkara, yang berkuasa dan beruang diperhatikan kepentingannya, sementara masyarakat kecil yang tidak berduit dikorbankan tidak mendapatkan haknya atas keadilan di negeri ini,โ€ sebut Wilson Lalengke sembari menambahkan bahwa polisi yang professional dapat membedakan perkara perdata versus pidana dan menerapkan aturan hukum dengan benar. (APL/Red)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
73 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
46 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
42 V | 30/06/2026
Aulia Lia
50 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
56 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
24 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 42 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 65 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 41 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
34 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
92 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
57 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
42 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
42 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved