Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Para Saksi Menguatkan Ellen Sulistyo Diduga Wanprestasi

Radar Nusantara, Surabaya – Ellen Sulistyo (Tergugat I) menyatakan bahwa dalam mengelola restorann Sangria by Piazona mengalami kerugian, tidak melakukan wanprestasi, dan “play victim”, seolah olah tidak mengerti isi perjanjian, serta menyatakan pembuat draf perjanjian pengelolaan restoran nomor 12 tanggal 27 Juli 2022 adalah Effendi (Tergugat II), namun semua hal itu terbantahkan oleh keterangan para saksi fakta.

Dari para saksi fakta yang didengar keterangannya dalam beberapa kali persidangan yang digelar di ruang sidang Garuda 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, diduga kuat apa yang disampaikan Ellen Sulistyo suatu kebohongan untuk memutarbalikan fakta yang sebenarnya.

Dari keterangan para saksi fakta diduga kuat Ellen Sulistyo terbukti melakukan wanprestasi, bahkan diduga juga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan dalam pengelola restoran Sangria by Pianoza dijalan Dr. Soetomo no.130 Surabaya, hal itu sesuai Legal Opinon (LO) dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Brawijaya Prof. Nyoman Nurjaya.

Pernyataan dalam mengelola restoran mengalami kerugian dan tidak melakukan wanprestasi terbantahkan dari keterangan saksi fakta bernama Danang (akunting) yang dihadirkan Penggugat (Fifie Pudjihartono Direktur CV.Kraton Resto manajemen dari restoran Sangria by Pianoza) dalam sidang yang digelar hari Rabu tanggal 3 Januari 2024.

Ada beberapa poin yang disampaikan saksi fakta Danang saat itu, antara lain dalam perjanjian pengelolaan antara CV.Kraton Resto dengan Ellen Sulistyo tercantum adanya profit sharing sebesar Rp.60 juta/bulan, akan tetapi selama mengelola restoran, Ellen Sulistyo hanya membayar beberapa kali saja, dan itupun dicicil Rp.30 juta sebanyak dua kali.

Omset restoran ratusan juta setiap bulan masuk direkening pribadi Ellen Sulistyo, akan tetapi Ellen Sulistyo tidak membayarkan PNBP, PBB, dan pajak daerah yang sudah tercantum di perjanjian, yang mana semua ituย  adalah tanggung jawab Ellen Sulistyo sebagai pengelola restoran.

BACA JUGA : Sidang Gugatan Wanprestasi Terus Berlanjut di PN Jaksel

Saksi Bagus yang dihadirkan sebelum Danang saat itu menerangkan bahwa omset harian restoran rata – rata Rp.27 juta/hari, dan service charge yang merupakan hak karyawan juga tidak pernah dibagikan oleh Ellen Sulistyo.

Keterangan saksi Bagus juga menyebutkan bahwa Ellen Sulistyo mengambil barang (mebel dan elektronik) milik restoran Sangria dan dibawa ke restoran Kayanna dan Ketjombrang yang diklaim milik Ellen Sulistyo. Barang yang diambil ada yang dikembalikan ada pula yang tidak dikembalikan. Bagus juga menerangkan gaji karyawan dalam pembayaran sering terlambat beberapa hari.

Dari keterangan Tugianto yang dihadirkan usai kesaksian Danang menerangkan bahwa bangunan restoran yang difungsikan sebagai restoran yang awal bernama the Pianoza berubah nama menjadi Sangria by Pianoza dibangun oleh Tergugat II, dan saat dikelola Ellen Sulistyo restoran selalu ramai pengunjung, tidak seperti klaim Ellen Sulistyo bahwa restoran sepi.

Pada persidangan yang digelar pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024, kuasa hukum Ellen Sulistyo menghadirkan saksi fakta Nifa Kristika (supervisor restoran) yang sudah lama ikut kerja dengan Ellen Sulistyo, sejak tahun 2014.

Ada beberapa poin yang disampaikan saksi fakta tersebut, antara lain dirinya tidak mengetahui jumlah omset perbulan restoran tapi mengetahui omset harian. Dan saksi sering terkesan menutupi fakta dengan tidak bersedia menjawab pertanyaan yang diajukan kuasa hukum.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 52 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
82 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved