Badko HMI Sumut Apresiasi Kapolda Sumut OTT Penyelenggara Pemilu Yang Nakal
Badko HMI Sumut Apresiasi Kapolda Sumut OTT Penyelenggara Pemilu Yang Nakal

Badko HMI Sumut Apresiasi Kapolda Sumut OTT Penyelenggara Pemilu Yang Nakal

1
1 minute, 7 seconds Read

Radar Nusantara, Medan – Kerja cepat dan tepat. Badan koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara mengapresiasi ketegasan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi dalam melakukan penindakan terhadap oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap yang melakukan pemerasan terhadap Caleg di Padangsidimpuan.

Ketua Umum Badko HMI Sumut Abdul Rahman mengatakan pemilu 2024 harus berjalan aman, damai dan bersih.

“Udah bener itu Kapolda. Sikat aja komisioner yang nakal,”ucapnya.

BACA JUGA : Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Sidempuan

Lanjutnya, keberanian Kapolda yang memerintahkan Dirreskrimum Kombes Sumaryono untuk melakukan penegakan hukum, harus didukung penuh.

Jangan berhenti di tersangka Parlagutan Harahap, tapi kembangkan juga di komisioner yang lain. “Ya harus sesuai petunjuk dan alat bukti. Kalau ada komisioner yang lain terlibat, ya harus disikat,” Ucap Abdul.

“Janga takut pak Kapolda, pak Dir, kami selalu mendukung,” ujarnya.

Diketahui salah satu komisioner KPU Padang Sidempuan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut di sebuah kafe di Jalan Masjid Raya Baru, Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kejadian ini harusnya menjadi warning kepada seluruh penyelenggara pemilu, bahwa untuk menciptakan pemilu yang berintegritas jangan memeras peserta pemilu.

BACA JUGA : KPU Sumut Hormati Proses Hukum Perihal OTT Anggota KPU Padangsidimpuan

” Secara tersirat Kapolda menyampaikan Kepada kita semua jangan bermain-main api dalam pemilu” beber Abdul.

Operasi penindakan dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara dan AKP Syahrul Rambe.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca