Home / Radar Tni Dan Polri / Empat Sepeda Motor di Gasak, Dua Remaja di Bawah Umur Dibekuk Polisi

Empat Sepeda Motor di Gasak, Dua Remaja di Bawah Umur Dibekuk Polisi

Empat Sepeda Motor di Gasak, Dua Remaja di Bawah Umur Dibekuk Polisi

Radar Nusantara, Batam – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan mengamankan 2 (dua) pelaku yang masih di bawah umur beserta barang bukti (BB) berupa 4 (empat) unit sepeda motor. Batam, kamis, (18/1/2024) sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basir mengatakan bahwa
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial O (15) dan F (15). Dimana pelaku O diamankan berdasarkan laporan pencurian sepeda motor pada tanggal 10 Januari 2024 dengan korban berinisial AL Warga Bengkong Abadi, Bengkong.

BACA JUGA : Bawa Misi Kemanusiaan, KRI dr Radjiman Wedyoningrat-992 Singgah di Batam Sebelum ke Gaza

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan, pertama pelaku berinisial O berhasil diamankan Unit Reskrim.

“Setelah dilakukan pengembangan, Unit Reskrim kembali berhasil meringkus pelaku F yang juga masih di bawah umur,” ungkap Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basir saat diwawancarai awak media. Selasa, (23/1/2024).

Kapolsek Bengkong juga melanjutkan, dari tangan para pelaku berhasil diamankan 4 (empat) unit sepeda motor.

BACA JUGA : Cepat Tanggap! TNI AL Berhasil Evakuasi Korban Kapal Ponton Hanyut Di Batam

“BB yang berhasil kita amankan dari tangan pelaku, yakni berupa 4 (empat) unit sepeda motor,” terang Kapolsek Bengkong. (Ac Darma)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan