Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Umi Handayani br Siregar meminta keadialan kepada presiden Jokowi

Radar Nusantara, Rokan hulu, Riau – Kasus perdata antara umi handayani Br Siregar sebagai pihak penggugat dengan koperasi sumber rejeki desa kota lama kec. Kunto Darussalam kab. Hokan hulu Riau , yang di ketuai Khoirul zaman, sebagai pihak tergugat , masih terus bergulir di pengadilan negeri Rokan hulu provinsi Riau .

Kasus sengketa lahan perkebunan sawit seluas kurang lebih 24,6 hektar antara Umi Handayani br siregar warga kec.portibi kab.padang lawas Utara sebagai pihak penggugat yang berseteru dengan koperasi sumber rejeki berawal dari tahun 2005 ,

Bahkan umi Handayani Siregar janda anak satu ini pernah di kriminalisasi dengan tuduhan pencurian buah sawit di lahan yang selama ini ia kelolah , sehingga di tahun 2005 ia sempat di tahan selama 4 bulan dan sempat menjalankan sidang dengan keputusan hakim Pengadilan negeri Rokan hulu .

BACA JUGA : Istri Sebagai PJ Diwawancarai Media, Suami Ikut Campur Dan Kepalkan Tangan Ke Media

Penderitaan umi Handayani br Siregar belum berakhir sampai di situ Pada tahun 2006 umi Handayani sempat mendapatkan perlakukan kejam dari para orang yang di duga orang suruhan koperasi sumber rejeki , umi Handayani sempat di aniayah di jalan saat ini Handayani pulang ke rumahnya desa sungai kutih kec. Kunto Darussalam kab Rokan hulu , dari perlakukan ratusan orang ini umi Handayani sempat mengalami patah di bagian lengan dan luka pebam di sekujur tubuh akibat sundutan api rokok .

Kasus penganiayaan terhadap umi Handayani br Siregar ini sudah di laporkan ke pihak polres Rokan hulu pada tahun 2006 namun sampai saat ini di duga belum ada titik terang terhadap dan sampai saat ini di duga kuat seluruh pelaku masih bebas berkeliaran dan di duga sampai saat ini tidak ada upaya penangkapan .

Saat di temui di kediamannya umi Handayani br Siregar berharap permasalahan yang ia alami selama ini ini bisa menjadi perhatian dari Kapolri dan presiden , karna selama ini ia cukup menderita setelah kehilangan harta , sempat di penjara dan menjadi korban penganiayaan .

” Saya bermohon kepada Kapolri dan bapak presiden Jokowi agar kasus dan permasalahan yang ia alami bisa menjadi perhatian karna saya sudah cukup menderita ” ucap umi Handayani sambil menangis

BACA JUGA : Peduli Dan Bantu Korban Banjir Sosok AKBP Budi Dinilai Layak Jadi Panutan

Lebih lanjut umi Handayani Br Siregar berharap kepada hakim yang menangani kasus perdata yang ia gugat di pengadilan negeri Rokan hulu bisa berlaku adil , sudah dua kali persidangan berlangsung sampai saat ini untuk pihak tergugat koprasi sumber rejeki tidak hadir di persidangan .ia berharap kepada hakim agar hakim PN Rokan hulu bisa memutuskan secara Vertek, di mana penggugat di anggap menang dan tergugat di anggap kalah , bila tergugat tidak juga hadir di persidangan .

Sejauh ini umi Handayani br Siregar cukup respon dengan sikap hakim yang menangani perkara perdata yang ia gugat kepada koprasi sumber rejeki ,Dua kali proses sidang terlihat hakim menunjukan sikap tegas , hakim selalu mempertanyakan keberadaan ketua koprasi sumber rejeki Khoirul dan wakil ketua Tenerman , serta mempertanyakan status pengacara tergugat yang tidak membawa surat kuasa resmi dari tergugat saat persidangan ke dua. (Tim)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
56 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
35 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
30 V | 30/06/2026
Aulia Lia
44 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
40 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
18 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
32 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 39 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 25 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 23 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 42 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 27 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 28 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
39 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
24 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
69 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
21 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
46 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
30 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
30 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved