Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Tragedi di Balik Aroma Kopi: Jeritan Hati “Starling” Kuningan dalam Cengkeraman Pungli dan Kekerasan

Radar Nusantara, Jakarta – Di bawah bayang-bayang gedung pencakar langit Jakarta Selatan, tepatnya di sepanjang Jalan Rasuna Said, Kuningan Timur, seorang perempuan telah menghabiskan 13 tahun hidupnya untuk menjajakan kopi keliling, atau yang akrab disapa “Starling”. Selama lebih dari satu dekade, Khusnul Khotimah (bukan nama sebenarnya) menjadikan panasnya aspal, guyuran hujan, serta debu jalanan sebagai kawan sehari-hari. Namun, di balik butiran keringat yang menghiasi wajahnya, tersimpan luka mendalam akibat penindasan sistematis oleh oknum yang seharusnya menegakkan aturan.

Bagi Khusnul, kerasnya hidup bukan hanya soal mencari rupiah, tetapi tentang bertahan menghadapi cemoohan, hinaan, hingga ancaman. Para pedagang kecil di kawasan elit Mega Kuningan kerap menjadi “sapi perah” bagi oknum Satpol PP. Pungutan liar (pungli) seolah menjadi pajak tidak resmi yang wajib dibayarkan jika ingin tetap menyambung hidup.

Khusnul menceritakan betapa berat beban yang dipikul para pedagang kaki lima (PKL). “Kami sadar berhenti di bahu jalan atau trotoar melanggar aturan, tapi kami juga terbebani oleh oknum yang melanggar hukum,” ungkapnya pilu. Ancaman penyitaan barang dagangan sering digunakan sebagai alat pemerasan. Bahkan, dalam keadaan menuntun sepeda sekalipun, oknum kerap mencegat hanya untuk meminta minuman atau rokok secara cuma-cuma, ditambah kewajiban “setoran” bulanan.

Setoran ini terorganisir dengan rapi. Ada yang dibayar melalui anggota di lapangan, ada pula yang langsung ditransfer ke rekening “Komandan” di tingkat kecamatan. Di kawasan Mega Kuningan saja, diperkirakan uang pungli mencapai Rp25 juta per bulan. Jika telat membayar, seperti saat musim hujan di bulan Januari yang menyulitkan pedagang, ancaman “obrak-abrik” dari oknum berinisial N dan E langsung menghantui.

Viralitas yang Berujung Teror

Keadilan sempat seolah akan datang ketika video pungli tersebut viral di media sosial. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Bukannya perbaikan sistem, Khusnul justru merasa “disatroni” dan dicari-cari oleh oknum Satpol PP dan perangkat kelurahan hingga ke rumah kontrakannya.

Awalnya, mereka datang dengan nada memohon. Demi menyelamatkan jabatan dan menghindari pemecatan, para oknum memberikan janji-janji manis: boleh berdagang di depan Kemenkes tanpa diusir dan bebas dari biaya bulanan, asalkan Khusnul memberikan video klarifikasi yang membantah adanya pungli. Namun, janji itu hanyalah “angin surga”.

Setelah Lebaran berlalu, perburuan terhadap Khusnul justru semakin intens. Ia merasa diintai dan menjadi target utama. “Pedagang lain dilewati, tapi hanya saya yang diusir dengan bengis,” tuturnya. Puncaknya terjadi pada Senin, 6 April 2026, ketika ia dikepung oleh delapan orang oknum berseragam yang bertindak sangat arogan.

Dalam sebuah insiden yang memilukan, Khusnul โ€“ seorang perempuan yang berjuang sendirian, mengalami kekerasan fisik. Ia mengaku mulutnya ditabok, dibekap, ditendang, hingga tangannya dipelintir hingga tersungkur dan sesak napas. Upaya warga sekitar dan pengemudi ojek daring untuk menolong pun dicegah oleh oknum tersebut. Tragisnya, mereka justru mencoba membalikkan fakta dengan merekam kejadian seolah-olah Khusnul ingin menyerang petugas dengan tusukan es batu.

Perbudakan Modern dan Kejahatan HAM

Melihat fenomena ini, Wilson Lalengke, seorang aktivis HAM internasional dan Ketua Umum PPWI, memberikan pernyataan keras. Ia menilai tindakan oknum Satpol PP tersebut telah melampaui batas kemanusiaan dan merusak marwah institusi negara.

“Apa yang dialami oleh ibu pedagang Starling ini adalah potret nyata perbudakan modern di tengah ibu kota. Sangat memuakkan melihat aparatur negara yang dibayar oleh pajak rakyat justru bertindak seperti ‘predator’ terhadap rakyat kecil yang sedang berjuang menyambung nyawa,” tegas Wilson Lalengke, Selasa, 28 April 2026.

Lebih lanjut, alumni PPRA-48 Lemahannas RI tahun 2026 itu menekankan bahwa pengeroyokan seorang perempuan oleh delapan orang petugas berseragam adalah pelanggaran berat terhadap prinsip Due Process of Law dan hak asasi manusia. “Mengintimidasi korban untuk melakukan klarifikasi palsu adalah kejahatan hukum. Pengeroyokan fisik terhadap seorang perempuan oleh sekelompok pria berseragam adalah tindakan pengecut yang tidak bisa dimaafkan. Dunia internasional harus melihat ini sebagai bentuk degradasi kemanusiaan di Indonesia. Saya menuntut pencopotan hingga proses pidana bagi semua oknum yang terlibat, termasuk komandan yang menerima aliran dana haram tersebut. Tidak boleh ada tempat bagi penindas rakyat kecil di negeri ber-Pancasila ini!” sebut Wilson Lalengke dengan nada berapi-api.

Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan integritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengawasi aparat di bawahnya. Rakyat kecil seperti Khusnul hanya ingin berdagang dengan tenang tanpa harus “menyembah” pada oknum yang korup. Jika hukum tumpul ke atas namun sangat tajam bagi pedagang kopi keliling, maka keadilan di negeri ini memang sedang dalam keadaan gawat darurat. (TIM/Red)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 36 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 54 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 41 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
85 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved