Radar Nusantara, Bandung – Keluarga Handi Permana, korban laka lantas di Garut, masih menunggu dana santunan dari Jasa Raharja. Meskipun berkas pengajuan sudah lengkap sejak 28/03/2026, namun hingga saat ini belum ada kepastian kapan dana akan cair.
Handi Permana (alm) mengalami kecelakaan lalu lintas di jalur lintas selatan, Kampung Cadas Ngampar, Desa Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti, Garut, pada 19/03/2026. Ia meninggal pada 27/03/2026 pukul 00:15 WIB setelah dirawat di RSUP Hasan Sadikin Bandung.
Ayah korban, Sarip, mengungkapkan kesulitan keluarganya. “Jangankan untuk bayar biaya rumah sakit, biaya ambulance saja saya pinjam dari adik saya, karena saya tidak ada uang pegangan saat ini,” ujarnya.
Pihak Jasa Raharja Garut menyatakan bahwa berkas pengajuan sudah lengkap dan sedang diproses di Tasik dan Jakarta. “Alhamdulilah kalo proses di Garut mah semuanya sudah lengkap, tinggal menunggu proses di Tasik sama di Jakarta,” ujar Bu Nia dari Jasa Raharja Garut.
Petugas Jasa Raharja Pamengpeuk menambahkan, “Berkasnya sudah di Tasik dan tunggu proses dari pelayanan di Tasik selanjutnya teknis jadwal pembayaran oleh kantor pusat Pak, itu yg bisa saya infokan.”
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












