Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI

Radar Nusantara, Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPR RI pada Kamis (12/3), di Gedung Nusantara II Paripurna, Jakarta Pusat. Kehadiran BNN dalam rapat tersebut bertujuan memberikan penjelasan terkait kronologi serta peran para tersangka dalam kasus penyelundupan sabu seberat 1,9 ton yang berhasil diungkap BNN pada 21 Mei 2025, di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Kasus ini menjadi perhatian luas publik setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Batam mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap salah satu tersangka berinisial FR, anak buah kapal (ABK) Sea Dragon Tarawa. Tuntutan tersebut memicu gelombang kritik dari sejumlah pihak di masyarakat yang mempertanyakan penerapannya, khususnya terkait posisi dan peran tersangka dalam jaringan penyelundupan narkotika berskala besar tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta penjelasan secara komprehensif mengenai penanganan perkara dimaksud, termasuk alasan-alasan yang mendasari pengambilan kebijakan, sikap, maupun tindakan penegakan hukum. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan bahwa proses yang berjalan telah sesuai dengan asas dan norma dalam KUHP maupun KUHAP yang baru, yang mengedepankan prinsip keadilan substantif.

Dalam forum RDP itu, Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI Roy Hardi Siahaan, yang juga merupakan pimpinan operasi dalam pengungkapan kasus tersebut, memaparkan secara rinci kronologi pengungkapan perkara, konstruksi hukum, serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika. Penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada DPR RI sekaligus memberikan gambaran yang utuh kepada publik mengenai proses penanganan perkara yang tengah berjalan.

Selain BNN, turut hadir jajaran Kejaksaan Negeri Batam yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam. Dalam kesempatan tersebut, pihak Kejaksaan menyampaikan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, termasuk pertimbangan yang mendasari tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa dalam perkara tersebut.

Usai mendengar penjelasan dari kedua pihak, RDP menghasilkan sejumlah kesimpulan. Komisi III DPR RI meminta BNN dan Polda Kepulauan Riau berkoordinasi dengan Interpol untuk melanjutkan pengusutan terhadap tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, Komisi III juga meminta Kejaksaan Negeri Batam melakukan evaluasi atas penanganan perkara tersebut serta ke depan lebih cermat dalam menerapkan ketentuan pidana dengan mempertimbangkan gradasi kesalahan pelaku agar selaras dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

BNN menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Melalui penegakan hukum yang tegas namun tetap berlandaskan keadilan, BNN bersama aparat penegak hukum berkomitmen memastikan setiap proses berjalan transparan demi menjaga keselamatan masyarakat dan masa depan bangsa.

warondrugsforhumanity


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
69 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
46 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 38 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 54 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 41 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
86 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
53 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved