Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Dugaan Perselingkuhan Oknum Karyawan BUMN Dilaporkan ke Perusahaan, Istri Tempuh Jalur Hukum

Radar Nusantara, Jakarta – Oknum Karyawan BUMN Diduga Selingkuh, Istri Sah Tempuh Jalur Hukum

Diduga Oknum Karyawan BUMN Selingkuh, Istri Layangan Surat Peringatan Resmi Pada Perusahaan

Jakarta โ€“ Seorang istri sah berinisial AFS melayangkan surat pemberitahuan dan peringatan resmi kepada manajemen perusahaan tempat suaminya bekerja terkait dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan dua oknum karyawan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Rafi Irwanzah, S.H., M.Krim. bersama tim dari MRI Law Office, AFS menyampaikan adanya dugaan hubungan tidak patut antara suaminya, SAP, yang merupakan karyawan PT JM, dengan LPDS, yang pada saat peristiwa diduga terjadi merupakan karyawan PT JBT.

“Dugaan tersebut dinilai telah berdampak serius terhadap keutuhan rumah tangga kliennya serta berpotensi mencoreng nama baik perusahaan,” kata Muhammad Rafi Irwanzah, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (6/1/2026).

Rafi dan timnya menjelaskan, bahwa AFS merupakan istri sah SAP berdasarkan pernikahan yang tercatat secara resmi oleh negara sejak 15 September 2024. Namun, dalam kurun waktu sekitar lima bulan pernikahan, kliennya mulai mencurigai adanya perubahan perilaku suaminya, termasuk intensitas pulang larut malam dan perubahan sikap dalam kehidupan rumah tangga.

Dugaan perselingkuhan tersebut disebut bermula dari pertemuan keduanya dalam sebuah acara perusahaan Temu Karya Mutu & Produktivitas Nasional (TKMPN) pada Desember 2024 yang melibatkan PT JM dan PT JBT. Selanjutnya, keduanya diduga kembali bertemu dalam kegiatan pelatihan Character Building yang diselenggarakan oleh organisasi karyawan pada 9โ€“11 Mei 2025 di Bandung.

Menurut Rafi, pertemuan-pertemuan tersebut diduga tidak lagi sebatas hubungan profesional, melainkan mengarah pada hubungan pribadi yang melanggar norma kesusilaan. Dugaan tersebut, kata Rafi bukan sekadar asumsi, melainkan didukung oleh bukti-bukti yang dimiliki kliennya, yang akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

โ€œAtas dugaan perbuatan tersebut, klien kami mengalami penderitaan psikologis yang serius dan keretakan rumah tangga, sehingga akhirnya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,โ€ ujar Rafi, bersama tim kuasa hukum dari MRI Law Office. Gugatan perceraian tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara: 42XX/Pdt.G/2025/PA.JS.

Lebih lanjut, kuasa hukum juga menyampaikan bahwa PT JBT telah memberikan keterangan internal terkait status kepegawaian LPDS. Berdasarkan informasi yang diperoleh, LPDS telah mengundurkan diri (resign) dari perusahaan tersebut.

Pengunduran diri tersebut diduga berkaitan dengan telah diketahuinya adanya gugatan perceraian yang diajukan oleh AFS, meskipun hal ini masih menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang akan diuji dan dinilai sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Dalam surat pemberitahuan yang disampaikan kepada pihak perusahaan, kuasa hukum juga menyinggung ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2024โ€“2026 yang mengatur larangan perbuatan asusila serta tindakan yang dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga karyawan.

Selain itu, dugaan tersebut turut dikaitkan dengan ketentuan pidana mengenai perzinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP dan Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan maupun pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan pernyataan resmi secara terbuka kepada media.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
26 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
16 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
6 V | 30/06/2026
Aulia Lia
21 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
19 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
6 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
17 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 19 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 6 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 6 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 14 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 6 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi
Politik
Robi Mabruloh
19 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
6 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
37 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
6 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
22 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
6 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
6 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved