Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Kapolrestabes Medan Pantau Arus Lalu Lintas dan Hentikan Truk Sumbu Tiga Yang Melintas di Masa Libur Natal dan Tahun Baru

Radar Nusantara, Medan |

Kemacetan panjang dan kesemrawutan lalu lintas masih terjadi di sejumlah titik di Kota Medan, salah satunya di Simpang Jalan Haji Anif, Kecamatan Medan Tembung, Jumat siang (26/12/2025).
Kondisi tersebut terjadi meski pembatasan operasional kendaraan berat telah diberlakukan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Di lokasi, petugas kepolisian tampak berjibaku mengatur arus lalu lintas. Namun kepadatan belum sepenuhnya terurai lantaran masih adanya truk bermuatan besar yang melintas dan memperlambat laju kendaraan lainnya.

Situasi ini mendapat perhatian langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak. Kapolrestabes turun langsung ke Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di kawasan tersebut untuk melakukan pengecekan dan pengendalian arus lalu lintas.

Di hadapan petugas dan pengguna jalan, Kapolrestabes Medan secara langsung memberhentikan sejumlah truk yang melintas. Ia kemudian memeriksa kelengkapan surat kendaraan serta administrasi para pengemudi truk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan petugas di lapangan, diketahui bahwa kemacetan dipicu oleh beroperasinya truk tiga sumbu yang melintas di luar ketentuan waktu yang telah ditetapkan selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Pihak kepolisian pun memberikan imbauan sekaligus edukasi kepada para sopir truk agar mematuhi aturan pembatasan operasional. Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor: KP-DRJD 6064 Tahun 2025, Nomor: HK.201/11/19/DJPL/2025, Nomor: 104/KPTS/Db/2025, Nomor: Kep/230/XI/2025 tentang Pengaturan Jalan serta Penyeberangan selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tertanggal 28 November 2025.

Dalam SKB tersebut ditegaskan bahwa truk tiga sumbu dilarang melintas pada jam sibuk, yakni mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB, kecuali kendaraan pengangkut bahan pokok dan bahan bakar minyak.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan serta Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang guna melakukan langkah penertiban lanjutan.

โ€œKami telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk segera mengambil langkah penertiban di lapangan, sehingga arus lalu lintas dapat kembali lancar dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,โ€ ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Sebagai tindak lanjut, pada Sabtu (27/12/2025), Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Medan bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dijadwalkan akan melakukan penertiban dan penindakan secara serentak terhadap truk bermuatan besar yang masih beroperasi di luar ketentuan.

Sementara itu, keluhan warga dan pengendara kembali mencuat akibat masih beroperasinya truk besar di hari libur Natal dan Tahun Baru.

Warga menilai keberadaan truk bermuatan berat menambah kesemrawutan lalu lintas dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan, padahal momen libur seharusnya dapat dinikmati masyarakat dengan aman, tertib, dan lancar.(Leosembiring)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
73 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
46 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
42 V | 30/06/2026
Aulia Lia
50 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
56 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
24 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 42 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 65 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 41 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
34 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
92 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
57 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
42 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
42 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved