Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Dugaan Pelecehan dan Pengancaman, Paman Aldy De Jurnal dan Warga Kecamatn Kabandungan Ambil Langkah Hukum

Radar Nusantara, [SUKABUMI] – Jagat media sosial dan grup percakapan WhatsApp di Kecamatan Kabandungan beberapa waktu lalu dihebohkan oleh beredarnya sebuah voice note bernada arogan yang diduga berisi ancaman, hinaan, serta pelecehan terhadap fisik dan profesi jurnalis. Tak hanya satu, sejumlah video lain dengan sikap serupa dari oknum yang sama turut beredar luas dan memicu kemarahan publik.

Sosok yang menjadi sasaran dalam rangkaian dugaan intimidasi tersebut adalah Aldy DeJurnal, jurnalis yang akrab disapa Paman, dan dikenal dekat dengan masyarakat Kecamatan Kabandungan. Ironisnya, oknum yang diduga melakukan tindakan tersebut justru mengaku sebagai wartawan serta menyebut dirinya memiliki jabatan strategis di sebuah organisasi media lokal di Sukabumi.

Gelombang kecaman pun bermunculan dari warga. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai individu, tetapi juga merusak ketenangan masyarakat serta mencoreng marwah profesi jurnalistik.

Sebagai bentuk keseriusan menempuh jalur hukum, Aldy Paman yang tergabung dalam Pararaja Kabupaten Sukabumi mendapat pengawalan khusus dari tim Pararaja hingga proses pelaporan selesai. Pengawalan tersebut dilakukan atas instruksi Ketua Umum Maharaja 48. Bersama masyarakat Kecamatan Kabandungan, tokoh-tokoh setempat, serta unsur ormas dan OKP, Aldy secara resmi melaporkan dugaan pengancaman, penghinaan, dan pelecehan itu ke Polres Sukabumi.

Proses pelaporan berlangsung cukup panjang hingga larut malam. Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat rombongan yang tetap solid mengawal langkah hukum demi memastikan laporan diterima secara resmi. Dalam pelaporan tersebut, turut disertakan sejumlah alat bukti serta pasal-pasal yang dinilai memenuhi unsur pidana.

Oknum yang mengaku berasal dari organisasi media lokal itu diduga telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, termasuk melalui pernyataan kontroversial yang menyebut akan โ€œmeratakan Kecamatan Kabandunganโ€. Ucapan tersebut dinilai sebagai bentuk.

Ancaman serius yang tidak dapat ditoleransi.
Warga Kabandungan dalam proses ini juga didampingi oleh Eros Rosidin, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H, advokat dari LBH Dharma Putra Jayakarta, yang menegaskan bahwa tindakan tersebut telah membuat kegaduhan di ruang publik dan harus diproses secara hukum tanpa kompromi.
Sementara itu, Aldy Paman didampingi oleh kuasa hukumnya Efri Darlin M. Dachi, S.E., S.H., M.H. Dalam pernyataannya, Dachi mengajak seluruh insan pers untuk bersatu menjaga kehormatan profesi jurnalalis.

โ€œSudah saatnya kita membentengi profesi jurnalis dari ancaman buruk, baik yang datang dari luar maupun dari dalam sesama profesi. Jangan biarkan marwah jurnalistik rusak oleh oknum-oknum yang justru menggerus kepercayaan publik terhadap profesionalisme pers,โ€ tegasnya.

Laporan tersebut telah resmi diterima dengan Nomor Surat Tanda Bukti Lapor: STBL/703/XII/2025/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat. Masyarakat Kabandungan berharap aparat penegak hukum dapat memproses perkara ini secara objektif dan transparan demi keadilan serta ketertiban di ruang publik.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
79 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
51 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
53 V | 30/06/2026
Aulia Lia
62 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
71 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
35 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
54 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 67 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 48 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 43 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 70 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 45 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 65 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
67 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
43 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
101 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
50 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
69 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
53 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
53 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved