Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Perda Bale Kerta Adhyaksa Disahkan, Ketut Sumedana Selaku Penggagas Raih Penghargaan Khusus

Radar Nusantara, Jakarta โ€“ Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bale Kerta Adhyaksa resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bali.

Penetapan Perda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-34 yang berlangsung Kamis (14/8) melalui Keputusan DPRD Bali Nomor 16 Tahun 2025 yang telah disepakati secara bulat oleh seluruh fraksi.

Momentum ini bertepatan dengan hari bersejarah yakni Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali. Dengan begitu, ini menjadi hadiah bagi masyarakat Bali dalam memperkuat peran lembaga desa adat dalam penyelesaian berbagai sengketa melalui keadilan restoratif berbasis hukum adat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali sekaligus putra daerah, Ketut Sumedana merupakan tokoh sentral di balik inisiasi konsep Bale Kerta Adhyaksa ini.

Ketut selama ini cukup komitmen dalam mendorong penyelesaian perkara di tingkat desa dan kelurahan di Bali berbasis desa adat.

Sebagai bentuk apresiasi, DPRD Bali memberikan penghargaan Kerthi Bali Sewaka Nugraha kepada Ketut Sumedana atas sumbangsih ide dan karyanya dalam pembentukan Bale Kerta Adhyaksa di Bali.

โ€œPenghargaan ini sangat istimewa, apalagi diberikan tepat di Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali,โ€ ujar Sumedana usai menerima anugerah tersebut.

Ia berharap Bale Kerta Adhyaksa dapat segera diimplementasikan di seluruh kabupaten/kota di Bali, sehingga menjadi barometer dan role model bagi provinsi lain, seiring pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada 1 Januari 2026.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail turut mengapresiasi pencapaian yang telah diraih Ketut.

Menurutnya, Bale Kerta Adhyaksa merupakan gagasan besar yang telah berhasil disumbangkan Ketut kepada bangsa dan negara.

“Ini merupakan wujud inovasi hukum yang sangat luar biasa. Sebagai cikal bakal implementasi penegakan hukum berbasis desa adat dengan mengadopsi pendekatan keadilan restoratif yang mengedepankan living law atau kearifan lokal, Bale Kerta Adhyaksa harus dilihat sebagai satu terobosan penting dan bersejarah bagi bangsa,” kata Yakub di Bilangan, Jakarta, Kamis (14/8).

Yakub juga melihat Bale Kerta Adhyaksa senafas dengan visi Astacita Prabowo yakni memperkuat reformasi hukum, membangun dari desa dan mewujudkan keadilan dan kemanusiaan yang beradab.

“Untuk itu, aktualisasi Bale Kerta Adhyaksa ini secara tidak langsung ikut mendukung agenda besar pemerintah Prabowo-Gibran. Jika hal ini berjalan baik, maka ia akan memberikan dampak positif bagi keberhasilan pemerintah ke depan,” ujarnya.

Apalagi, menurutnya, implementasi Bale Kerta Adhyaksa telah mendapat dukungan luas dari seluruh elemen masyarakat, khususnya di Bali.

“Dan tidak menutup kemungkinan, lembaga penyelesaian perkara di tingkat desa dan kelurahan berbasis hukum adat ini akan menjadi pilot project yang sangat penting untuk dapat diterapkan dalam skala nasional,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
25 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
15 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
5 V | 30/06/2026
Aulia Lia
19 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
18 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
5 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
16 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 18 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 5 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 5 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 13 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 5 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi
Politik
Robi Mabruloh
18 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
5 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
36 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
5 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
21 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
5 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
5 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved