Muswil BM PAN Lampung; Solid Capai Target Kemenangan PAN!
Muswil BM PAN Lampung; Solid Capai Target Kemenangan PAN!

Muswil BM PAN Lampung; Solid Capai Target Kemenangan PAN!

1 minute, 12 seconds Read

Radar Nusantara, Lampung – Dewan Pengurus Wilayah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPW BM PAN) Provinsi Lampung menyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke VI bertempat di Kantor PAN Lampung, Sabtu 21 Juni 2025.

DIhadiri oleh seluruh Dewan Pimpinan Daerah se Provinsi Lampung, Muswil menyepakati Naufal Caya sebagai Ketua Formatur Terpilih.

Sebelumnya, Ketua DPW PAN Lampung, Haji M Hazizi dalam pembukaannya menyampaikan bahwa pentingnya proses regenerasi. “Saya dulu berangkat dari urusan ranting, cabang, daerah hingga kini di wilayah. Semua proses itu saya jalani dengan penuh daya juang. Begitu pula BM PAN. Semua harus berproses. Tidak ada yang instan.” Pesan Hazizi yang juga Anggota DPRD Provinsi ini.

Hadir Mewakili Ketua Umum BM PAN Sigit Purnomo Said (Pasha Ungu), Riyan Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah juang kepengurusan BM PAN sebelumnya dan berharap kepengurusan selanjutnya dapat lebih progresif lagi.

“Kita berharap BM PAN dapat menopang kerja-kerja progresif PAN di Lampung. Cara-cara kita harus variatif, kreatif dan menyesuaikan zaman. Pada saat bersamaan prinsip dan tujuan perjuangan harus tetap sama dengan semangat awal BM PAN itu didirikan dan selalu Tegak lurus bersama PAN.” Ungkap Riyan

Radityo Egi Pratama, selaku Bupati Lampung Selatan menyampaikan bahwa BM PAN harus punya target-target menopang kemenangan PAN Lampung. “BM PAN harus solid menopang kemenangan PAN khususnya di Lampung. Target 4 kursi DPR bukan sesuatu yang mustahil. tentunya dengan kerja-kerja konsolidastif tang terukur.” Ujarnya optimis.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wasekjen BPOK DPP PAN Teddy Kurniawan, Anggota DPRD PAN dan Pengurus Wilayah PAN Provinsi Lampung.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Netizen

Netizen

NO ID : 029-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca