Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Jalankan Instruksi Presiden, Aparat Penegak Hukum Bersinergi Musnahkan + 1,9 Ton Narkotika

Radar Nusantara, Riau – Dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya cita ketujuh terkait penguatan pencegahan dan pemberantasan narkotika, sejumlah institusi penegak hukum yang terdiri dari TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, serta Pengadilan Negeri Batam, memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan sindikat narkotika internasional. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (21/5).

Sebelumnya patroli TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan warga negara asing (WNA) yang masuk secara ilegal melalui wilayah perairan Indonesia di Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Rabu (13/5). Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal nelayan berisi 1 orang WN Thailand berinisial AS dan 4 orang WN Myanmar, masing-masing berinsial UTT, AKKO, KL, dan KS, tersebut kedapatan membawa kurang lebih 1,9 ton narkotika jenis sabu dan ketamin.

Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Erwin S. Aldhedharma, Sesmenkopolkam Kemenkopolkam, Mochamad Hasan, Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, dan Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Nugroho Adhi.

Usai menerima pelimpahan barang bukti narkoba, Sekretaris Utama BNN RI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI AL atas keberhasilan pengungkapan kasus dengan jumlah barang bukti narkotika yang fantastis tersebut.

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini sangat fantastis. Selain jumlahnya yang besar, narkoba ini berasal dari operasi petugas patriotik TNI Angkatan Laut. Operasi ini sebagai bentuk dukungan kerja sama dan kolaborasi semua elemen dalam mewujudkan Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Tantan Sulistyana.

Sementara itu, Wakasal Erwin S. Aldedharma menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antar lintas lembaga dan kementerian dalam menjaga laut Indonesia dari kejahatan transnasional.

“Ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara TNI AL dengan BNN, BIN, DJBC, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri, yang telah membuahkan hasil dalam menjaga perairan Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkoba,” tutur Wakasal.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka di kawasan Mako Lantamal IV Batam, sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan luar biasa ini.

Adapun pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam hal ini penyidik wajib melakukan pemusnahan barang bukti maksimal 7 hari setelah barang bukti mendapatkan ketetapan dari kejaksaan negeri setempat.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
74 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
47 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
43 V | 30/06/2026
Aulia Lia
50 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
56 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
25 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 56 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 42 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 65 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 35 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 42 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
56 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
35 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
92 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
57 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
43 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
43 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved