Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Dugaan TKP Mafia Tanah, Mantan Bupati Way Kanan RAS Masih Dalam Proses Penyelidikan Kejati Lampung

Radar Nusantara, Bandar Lampung – Proses penyelidikan kasus dugaan mafia tanah yang diduga melibatkan mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (RAS), masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Tim dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung saat ini tengah fokus menggali keterangan dari berbagai pihak terkait untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus tersebut.

Armen Wijaya, selaku Aspidsus Kejati Lampung, mengungkapkan bahwa tahapan penyelidikan masih berlangsung aktif. Sejumlah saksi dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), warga setempat, serta unsur pemerintah daerah telah dipanggil dan dimintai keterangan.

โ€œMasih dalam tahap penyelidikan. Dari BPN, masyarakat, dan pemerintah daerah sudah ada yang kami periksa. Tapi karena masih ada yang belum, kami akan lanjutkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya,โ€ jelas Armen saat memberikan keterangan kepada media pada Rabu (16/4/2025).

RAS sendiri telah menjalani pemeriksaan intensif pada Senin (6/1/2025) selama 12 jam, dari pagi hingga malam hari. Pemeriksaan tersebut menjadi langkah awal untuk mendalami keterlibatan RAS dalam penguasaan lahan di kawasan hutan yang diduga di alih fungsikan menjadi lahan perkebunan tanpa izin yang sah.

Menurut Armen, fokus penyelidikan saat ini adalah menelusuri kemungkinan adanya peran kepala daerah dalam proses pengambilan keputusan serta penerbitan izin terkait aktivitas di kawasan hutan tersebut.

โ€œKami menelusuri peran kepala daerah dalam pengambilan keputusan dan penerbitan izin terkait penguasaan lahan di kawasan hutan. Itu yang kami dalami,โ€ tambahnya.

Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh dan objektif. Setiap perkembangan penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum guna memastikan keadilan ditegakkan dan para pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. (*) Proses Penyelidikan Kejati Lampung

Bandar Lampung,
Proses penyelidikan kasus dugaan mafia tanah yang diduga melibatkan mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (RAS), masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Tim dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung saat ini tengah fokus menggali keterangan dari berbagai pihak terkait untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus tersebut.

Armen Wijaya, selaku Aspidsus Kejati Lampung, mengungkapkan bahwa tahapan penyelidikan masih berlangsung aktif. Sejumlah saksi dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), warga setempat, serta unsur pemerintah daerah telah dipanggil dan dimintai keterangan.

โ€œMasih dalam tahap penyelidikan. Dari BPN, masyarakat, dan pemerintah daerah sudah ada yang kami periksa. Tapi karena masih ada yang belum, kami akan lanjutkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya,โ€ jelas Armen saat memberikan keterangan kepada media pada Rabu (16/4/2025).

RAS sendiri telah menjalani pemeriksaan intensif pada Senin (6/1/2025) selama 12 jam, dari pagi hingga malam hari. Pemeriksaan tersebut menjadi langkah awal untuk mendalami keterlibatan RAS dalam penguasaan lahan di kawasan hutan yang diduga di alih fungsikan menjadi lahan perkebunan tanpa izin yang sah.

Menurut Armen, fokus penyelidikan saat ini adalah menelusuri kemungkinan adanya peran kepala daerah dalam proses pengambilan keputusan serta penerbitan izin terkait aktivitas di kawasan hutan tersebut.

โ€œKami menelusuri peran kepala daerah dalam pengambilan keputusan dan penerbitan izin terkait penguasaan lahan di kawasan hutan. Itu yang kami dalami,โ€ tambahnya.

Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh dan objektif. Setiap perkembangan penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum guna memastikan keadilan ditegakkan dan para pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. (*)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
85 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
71 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
59 V | 30/06/2026
Aulia Lia
69 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
80 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
42 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
74 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 71 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 52 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 49 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 83 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 60 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 69 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
71 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
53 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
107 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
69 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
74 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
59 V | 30/06/2026
Radar Terkini

The Grip of the Wood and the Silence of the Stone

Dede Permana
114 Views
12 Okt 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved