Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Arini Ruth Yuni br Siringoringo dan Erika br Siringoringo masih berkeliaran bebas sebagai tersangka

Radar Nusantara, Medan – Penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan tersangka kepada Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurinta br Nababan pada 6 Januari 2025 lalu

Disertai dengan surat penjemputan terhadap ketiga tersangka dibulan februari.

Tetapi sampai berita ini diterbitkan ketiga tersangka belum juga berhasil diamankan oleh Polrestabes Medan.

Doris Fenita br Marpaung merasa dirinya dizolimi pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan nya kepada awak media di salah satu warung kopi jl. HM said , kamis 27 /03/2025 .

Kasus saling lapor ini terjadi ditahun 2023 silam , dirinya juga dilaporkan oleh Erika br Siringoringo di Polsek Medan Area .
Tetapi ia telah menjalani proses hukum sampai ke Persidangan.

Sedangkan kasus Erika br Siringoringo yang dilaporkan nya di Polrestabes Medan hanya kelang 1 hari saja dari dirinya dilaporkan belum juga naik sampai ke tahap 2 .

Perihal ini membuat dirinya merasa tidak mendapatkan keadilan dari institusi Kepolisian Polrestabes Medan.

Masa tingkat Polsek bisa dengan cepat untuk memproses laporan sedang kan Polrestabes Medan sampai sekarang juga belum bisa melakukan apa apa dengan waktu yang sama .

Pihak keluarga Doris angkat bicara tentang ketidak profesional an penyidik Polrestabes Medan.
Diduga penyidik dan unit luar sengaja memperlambat penjemputan Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurinta br Nababan .

Ada apa kami tidak tau dengan penyidik dan Polrestabes Medan , terang nya kepada awak media .

Sebelum nya penyidik sudah beberapa kali memanggil ketiga tersangka untuk dimintai keterangan nya.
Tetapi para tersangka tidak mengindahkan panggilan tersebut baik mulai dari 2 kali panggilan sebagai saksi terlapor maupun sebagai tersangka.

Seharusnya Penyidik Polrestabes bisa segera mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka tidak memperlambat proses hukum nya .
Karena pasal yang dilaporkan 170 jo 351 , yang menurut pandangan hukum tersangka dapat dijemput paksa dan ditahan .

Tetapi hal tersebut diduga terkesan diperlambat oleh penyidik .

Dengan jelas kuasa hukum Erika br Siringoringo diduga telah menghalang halangi proses penyidikan kepolisian.
Tentu hal tersebut melanggar pasal 221 KUHP .

Pasalnya sebagai kuasa hukum mereka tidak mengarahkan dan menghimbau kepada para tersangka yang sebagai kliennya untuk bisa kooperatif terhadap panggilan kepolisian .

Kami menduga ada sesuatu dibalik itu, jika kepolisian ingin menangani perkara ini dengan serius mereka pasti bisa dengan cepat untuk menyelesaikan nya .tuturnya .

Lanjut , Arini Ruth Yuni br Siringoringo diketahui sebagai ASN di KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan .
Dan mereka bisa saja segera melayangkan surat panggilan atau mengeluarkan keterangan DPO kepada ketiga tersangka tetapi itu juga tidak dilakukan penyidik , ungkap pihak keluarga Doris .

Ditempat terpisah awak media mencoba untuk mengkonfirmasi penyidik Polrestabes Medan mempertanyakan sejauh mana proses laporan dari Doris ” benar kami sudah mengeluarkan surat penjemputan kepada ketiga tersangka, tetapi kami masih membutuhkan waktu untuk melakukan penjemputan” terang penyidik .

Penyidik juga mengatakan kalau sebelumnya kuasa hukum tersangka sudah melayangkan surat kepadanya meminta untuk menunda proses penyidikan kepada para tersangka, tetapi kami tidak bisa menunggu terlalu lama dan sampai sekarang mereka juga tidak bisa membawa atau mendampingi klien mereka ke Polrestabes untuk diperiksa sebagai tersangka . Jelas nya

Untuk itu Doris Fenita br Marpaung meminta keadilan kepada bapak Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo, dan bapak Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan Febrianto segera memerintahkan jajarannya untuk memproses atau mengawal kasus ini dengan segera. (Tim)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
74 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
47 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
47 V | 30/06/2026
Aulia Lia
55 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
61 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
30 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
41 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 61 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 43 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 37 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 66 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 36 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 46 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
61 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
39 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
93 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
37 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
57 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
47 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
47 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved