Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Diduga Koordinasi Minyak R Kebal Hukum, Kini Melintas dengan Truck Tangki Overload di Jalan Keluang

Radar Nusantara, Musi Banyuasin โ€“ Guna mengeruk keuntungan pribadi,mobil angkutan minyak yang diduga dikendalikan R bebas melintas di wilayah Hukum Polres Musi Banyuasin,Truck tangki Hino dengan nomor plat BA 9508 AO, diketahui melintas di jalan Keluang dengan muatan berlebih. Meskipun sudah ada papan plang himbauan dari Satlantas Polres setempat, aksi tersebut tetap berlangsung, terkesan kebal hukum.(Investigasi Gabungan Awak media,9 Maret 2025)

Saat dikonfirmasi melalui gadget sopir yang membawa Armada truck tersebut,pengendali dan disebut juga Koordinasi berinisial R, yang merupakan pihak yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut, mengatakan bahwa tidak hanya mobilnya yang melintas di jalur tersebut. “Bukan hanya mobil saya yang lewat sana, banyak yang lainnya, silakan cek saja,” ujar R dengan nada yang tidak menunjukkan penyesalan.

Percakapan lebih lanjut menunjukkan bahwa R terkesan mengintervensi beberapa awak media, seolah tidak menyadari bahwa ia sudah melanggar aturan hukum yang ada. Pihak berwenang pun telah berusaha keras untuk menegakkan hukum, namun tindakan preventif yang dilakukan oleh Satlantas Polres Musi Banyuasin seakan tidak diindahkan.Diduga R ini merupakan Bhayangkari yang memiliki Suami berpangkat lebih tinggi dari Kapolres Musi Banyuasin sehingga terkesan KEBAL HUKUM.

Ditengah menanti penertiban dan tatakelola minyak rakyat di wilayah Musi Banyuasin, inisial R malah kian menjadi dalam pelanggaran Hukum.Sukses dengan beberapa truck-truck modifikasi Tanki minyak Illegal,kini “R” terang-terangan menggunakan Armada Tanki Overload.

Sebagai bentuk upaya penegakan hukum demi kelancaran dan ketertiban lalu lintas, Satlantas Polres Musi Banyuasin sudah melaksanakan tindakan preventif dengan memasang papan plang himbauan di Tugu Simpang 3 Kecamatan Keluang.Serta giat Raziah Gabungan guna mengantisipasi pelanggaran ini,

Berdasarkan,Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Indonesia. Dalam hal kendaraan overload, ada sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

Pada Pasal 53 dalam PP ini, dijelaskan bahwa kendaraan yang melebihi batas muatan yang ditentukan atau overload tidak hanya berpotensi merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Kendaraan yang muatannya berlebihan akan menambah beban pada jalan, yang dapat menyebabkan jalan cepat rusak, terutama di jalan-jalan yang sudah tidak cukup kuat menahan beban berat.

Berikut adalah beberapa ketentuan terkait kendaraan overload dalam PP No. 22 Tahun 2009:

  1. Batas Muatan Kendaraan: Setiap kendaraan bermotor, baik itu angkutan barang atau penumpang, harus mematuhi ketentuan tentang batas maksimum muatan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerusakan pada jalan dan menjaga keamanan berkendara.
  2. Pemeriksaan dan Penindakan: Aparat kepolisian berwenang untuk memeriksa dan menindak kendaraan yang diduga membawa muatan berlebih. Kendaraan yang terbukti melebihi batas muatan dapat dikenakan sanksi administratif atau bahkan dilarang melanjutkan perjalanan.
  3. Sanksi bagi Pelanggaran: Jika kendaraan terbukti melanggar aturan batas muatan, pemilik kendaraan atau pengemudi dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk denda atau penahanan kendaraan.
  4. Peran Satlantas dalam Pengawasan: Satlantas Polri berperan penting dalam mengawasi lalu lintas untuk memastikan bahwa kendaraan yang melintas di jalan raya mematuhi peraturan mengenai batas muatan, guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mengurangi potensi bahaya akibat kendaraan dengan muatan yang berlebihan, yang dapat merusak jalan dan meningkatkan kecelakaan lalu lintas.

Salah satu Narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan Masyarakat Keluang mengatakan,Mobil overload (truck tangki Besar) dilarang melintas hal ini untuk meminimalisir kerusakan pada jalan kabupaten.

Demi menegakkan hukum dan menjaga Aset Negara diharapkan kepada Bapak Kapolres Musi Banyuasin,Kapolda Sumsel untuk menindak tegas Mafia hukum inisial “R” yang sampai saat ini tidak tersentuh Hukum.

(Tim Medi)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
79 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
52 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
53 V | 30/06/2026
Aulia Lia
62 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
71 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
35 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
54 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 67 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 48 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 43 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 70 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 45 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 65 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
67 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
43 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
102 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
50 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
69 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
53 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
53 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved